Kasedata.id – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia barang bawaan penumpang KM Vanesia tujuan Pelabuhan Manado ke Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa (22/4/2025).
Kapolsek Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan barang ilegal berupa minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.
“Barang tersebut disembunyikan di tempat titipan barang yang berada di deck tiga kapal tanpa adanya pemilik yang mengakui,” terang AKP Umar Kombong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Umar, berupa satu tas pakaian berisi delapan botol minuman keras jenis cap tikus dengan ukuran masing-masing 1,5 liter.
“Tas tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup rapi seolah merupakan milik penumpang, namun tidak ada seorang pun yang mengaku sebagai pemiliknya,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Kasi Humas, seluruh barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan tersebut.
“Razia minuman keras dan barang ilegal lainnya di kapal penumpang akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah peredaran miras dan barang terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Ternate,” tegasnya. (*)
Penulis : Hairun Hamid
Editor : Redaksi