Sekda Halsel Tekankan Kinerja ASN dan Adaptasi Aturan Baru

Senin, 23 Februari 2026 - 21:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Abdillah Kamarullah, menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh aparatur sekaligus kesiapan beradaptasi dengan perubahan regulasi terkait tata kelola jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan itu disampaikan Abdillah saat memimpin apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Halsel, Senin (23/2/2026).

Dalam arahannya, Abdillah mengingatkan seluruh OPD agar mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan yang diminta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, ia mengungkapkan Bupati Halsel telah membentuk tim khusus untuk mempercepat penyelesaian berbagai temuan.

Baca Juga :  Instruksi DPP, PKB Kota Ternate Gerak Cepat Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

“Kita harus memastikan tidak ada persoalan yang diwariskan kepada pimpinan dan pejabat berikutnya. Semua temuan harus diselesaikan secara tuntas agar tidak menjadi beban di masa depan,” tegasnya.

Abdillah juga menyoroti dinamika perubahan kebijakan ASN yang berlangsung sejak 2020–2021 termasuk peralihan jabatan teknis ke jabatan fungsional serta penghapusan struktur jabatan eselon IV di sejumlah sektor.

“Ke depan jabatan struktural seperti eselon III atau administrator juga akan dihilangkan. Karena itu, seluruh pelaksana harus segera mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh jabatan fungsional,” jelasnya.

Menurutnya, jabatan fungsional justru memberikan peluang pengembangan karier lebih luas dibanding jabatan struktural yang jumlahnya terbatas. Bahkan, ASN dari bidang tertentu seperti pemadam kebakaran, memiliki peluang berpindah ke bidang lain seperti keuangan, selama memenuhi persyaratan uji kompetensi.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Ikbal Nahkodai IKB Masatawa Halsel

“Jabatan fungsional memiliki kesetaraan jenjang mulai dari eselon IV hingga eselon II. Karena itu, ASN harus siap beradaptasi dengan perubahan regulasi. Apalagi pengelolaan jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kini menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tambahnya.

Sebagai penutup, Abdillah mengimbau seluruh pejabat yang belum memiliki jabatan fungsional agar segera mendaftar dan mengikuti uji kompetensi sebagai langkah antisipatif menghadapi perubahan sistem kepegawaian nasional. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPP KAI Lantik DPC di Lima Daerah Maluku Utara
Klaim Sepihak dan Abaikan Regulasi, Garda Koperasi Ternate Diduga Menyesatkan Publik
Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora
GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda
Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng
Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas
Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 
Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:45 WIT

DPP KAI Lantik DPC di Lima Daerah Maluku Utara

Kamis, 9 April 2026 - 14:52 WIT

Klaim Sepihak dan Abaikan Regulasi, Garda Koperasi Ternate Diduga Menyesatkan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 22:01 WIT

Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora

Rabu, 8 April 2026 - 11:15 WIT

Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng

Rabu, 8 April 2026 - 02:17 WIT

Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas

Berita Terbaru

Politik

Golkar Maluku Utara Siap Gelar Musda

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:56 WIT

Daerah

DPP KAI Lantik DPC di Lima Daerah Maluku Utara

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:45 WIT

Sosok

Tiga Obituari dalam Kepergian Irfan Ahmad

Rabu, 8 Apr 2026 - 14:56 WIT