Kasedata.id – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, Provinsi Maluku Utara, menargetkan akan melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
“Ada banyak keluhan dari masyarakat, karena belum dilakukannya kerja sama dengan BPJS kesehatan. Nah, ini yang menjadi target kami berikutnya. Namun, sebelumnya kami sudah lakukan MoU dengan beberapa Kabupaten/kota, misalnya Halsel dan Halteng. Kerja sama itu terjalin sampai sekarang,” kata Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, usai menghadiri rapat di kantor Gubernur Malut, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan dalam kerja sama itu, pemerintah daerah (Pemda) membiayai perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang di kirim ke RSJ Sofifi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi kami tidak tinggal diam. Sekarang ini kami lagi fokus proses akreditasi untuk menuju ke tahap itu yakni, kerja sama dengan BPJS,” terangnya.
Lebih lanjut, dr. Yazzit juga mengaku pihaknya tengah menghadapi proses akreditasi yang sedang berjalan. Di bulan Oktober-November tahun 2025 ini, kata dia, target penyelesaian seluruh dokumen bakal rampung.
“Sehingga di bulan itu kita rencana langsung akreditasi dengan sudah memenuhi seluruh persyaratan itu. Insya Allah, di awal tahun 2026 kita sudah bisa kerja sama dengan BPJS kesehatan agar dapat membantu masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Direktur RSJ Sofifi juga mengungkapkan bahwa pihaknya kebagian jatah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 14,9 miliar.
Tidak hanya DAK, RS Jiwa Sofifi juga tercatat sebagai penerima Program Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Nilai DAK ini sebenarnya Rp 17 miliar, hanya saja efisiensi sehingga pengurangan menjadi 14 miliar lebih. Didalamnya sudah termasuk sarana dan prasarana (Sarpras) maupun alkes,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi