Siltap Cair Tepat Waktu, Kades Kokotu Tuai Pujian

Selasa, 9 September 2025 - 18:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyaluran gaji perangkat desa. || dok : KASEDATA.ID

Ilustrasi penyaluran gaji perangkat desa. || dok : KASEDATA.ID

Kasedata.id Perangkat Desa memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Desa (Kades) Kokotu Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Susmi Idris dinilai mampu memperhatikan kesejahteraan perangkat desa, karena gaji mereka tidak pernah terlambat dibayarkan dalam jadwal pembayaran rutin setiap bulan dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jamal Jaber kepada kasedata.id, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, peran Kades dinilai menjadi ujung tombak yang telah banyak membantu perangkat desa maupun BPD disaat-saat yang sudah dibutuhkan.

“Saya selaku sekertaris BPD dan teman-teman yang lain menerima gaji per dua bulan sekali sesuai waktu pencairan. Meski begitu sebagian dari kami diberikan panjar terlebih dahulu jika sudah membutuhkan. Tentu kami mengapresiasi kebijakan kades yang memperhatikan kesejahteraan perangkat desa,” ucapnya.

Ia mengatakan tunjangan BPD sejak bulan Januari – Juni 2025 telah diterima dan tidak kurang sedikitpun. Sementara, penghasilan tetap (Siltap) untuk bulan Juli – Agustus mengalami keterlambatan, karena dalam tahap pengurusan pencairan DD tahap II.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Al-Qassam Kasuba Hadiri Pelantikan HIPMI Halsel

“Pengurusan gaji Juli-Agustus sudah cair, tapi nanti setelah pencairan tahap dua pekan. Saya sendiri pun suda kerumah ketemu kades dan sudah terima,” terangnya.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Desa, Sudirman Anwar. Ia menyebut pembayaran gaji bulan Mei-Juni 2025 telah disalurkan.

“Sedangkan bulan Juli-Agustus 2025, para perangkat desa sebagian sudah panjar atau sudah ambil langsung di Kades.

“Sisanya akan terbayar setelah Kades dan Bendahara tiba di desa dalam waktu dekat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT