Kasedata.id – Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate akan segera menggelar reses masa sidang II tahun 2025, yang dijadwalkan berlangsung mulai 10 Mei mendatang. Agenda ini menjadi momen penting bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Mereka akan menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang kemudian disampaikan kepada Pemerintah Kota Ternate.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan reses, Sekretariat DPRD Kota Ternate telah menyiapkan tenaga pendamping di setiap dapil. Para pendamping ini akan membantu proses administrasi dan teknis selama kegiatan berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Reses diagendakan bagi 30 anggota DPRD akan dilaksanakan di dapil masing-masing, dan Sekretariat sudah menyiapkan tenaga pendamping untuk mendukung kegiatan administrasi,” ujar Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldy Ali kepada media, Senin (5/5/2025).
Aldy menambahkan, Sekretariat DPRD juga akan memfasilitasi kebutuhan anggota dewan selama pelaksanaan reses di lapangan. Kehadiran para legislator di tengah masyarakat diharapkan mampu menyerap berbagai aspirasi yang konkret dan relevan dengan kebutuhan warga.
Sementara, Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, menyatakan bahwa reses akan dilaksanakan selama enam hari sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Rapat kedua dengan Banmus telah menetapkan masa reses berlangsung selama enam hari. Pelaksanaannya nanti bisa bersifat individu maupun kelompok, tergantung inisiatif masing-masing anggota,” jelas Rusdi.
Rusdi menambahkan bahwa agenda tersebut sangat penting bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan yang lebih partisipatif dan berbasis kebutuhan riil dari masyarakat. (*)
Penulis : Haerun Hamid
Editor : Sandin Ar