Traffic Light Rusak Picu Kecelakaan, DPRD Sula Geram

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kepulauan Sula, Tamrin Salamun [karno/kasedata]

Anggota DPRD Kepulauan Sula, Tamrin Salamun [karno/kasedata]

Kasedata.id – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula merasa geram atas insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti kejadian ini, DPRD memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Rabu (4/2/2026).

Anggota DPRD Kepulauan Sula, Tamrin Salamun, mendesak pemerintah daerah agar segera memperbaiki sejumlah traffic light di dalam Kota Sanana yang sudah bertahun-tahun tidak berfungsi. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Traffic light yang sudah lama rusak ini dan dibiarkan terlalu lama bisa berakibat fatal karena menyebabkan arus lalu lintas tidak teratur. Ini sangat berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Tamrin dengan nada geram dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan bahwa perbaikan traffic light harus segera dilakukan agar tidak ada lagi korban jiwa. Menurutnya, langkah ini penting demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Kepulauan Sula.

Selain perbaikan infrastruktur lalu lintas, Tamrin juga meminta Dinas Perhubungan untuk meningkatkan koordinasi dengan Polres Kepulauan Sula, khususnya satuan lalu lintas.

Koordinasi itu diperlukan untuk pengaturan arus kendaraan di titik-titik rawan, seperti persimpangan, pasar, sekolah, kawasan pertokoan, dan lampu merah, terutama pada jam sibuk antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIT.

Baca Juga :  Doin Cup Jadi Ajang Konsolidasi Bakat Atlet Voli di Kepulauan Sula

“Dengan langkah-langkah ini, angka kecelakaan dan kemacetan bisa ditekan. Aktivitas masyarakat juga menjadi lebih aman, tanpa harus menunggu perbaikan traffic light selesai,” jelasnya.

Tamrin yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar menambahkan, pengaturan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga kewajiban Dinas Perhubungan sebagai instansi teknis.

“Dishub harus hadir dan aktif mengatur lalu lintas agar tetap aman dan lancar,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah, Bantuan dan Tim Gabungan Dikirim ke Batang Dua
Pemprov Malut Pastikan Situasi Terkendali Pasca Gempa dan Bantuan Mulai Disalurkan
Peringatan Tsunami Dicabut, Malut Mulai Tenang Usai Gempa 7,6 Magnitudo
DPRD Halsel Kritisi Lambannya Pelabuhan Semut di Tuwokona
Komisi IV DPRD Malut Soroti Kerusakan Kelas dan Sertifikasi Guru
Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov
Mudik Bersubsidi 2026 Tuntas, 12 Ribu Lebih Warga Malut Terlayani Aman dan Terjangkau
Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:12 WIT

Gerak Cepat Pemerintah, Bantuan dan Tim Gabungan Dikirim ke Batang Dua

Kamis, 2 April 2026 - 14:39 WIT

Pemprov Malut Pastikan Situasi Terkendali Pasca Gempa dan Bantuan Mulai Disalurkan

Kamis, 2 April 2026 - 11:24 WIT

Peringatan Tsunami Dicabut, Malut Mulai Tenang Usai Gempa 7,6 Magnitudo

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WIT

DPRD Halsel Kritisi Lambannya Pelabuhan Semut di Tuwokona

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:19 WIT

Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov

Berita Terbaru