Warga Tabadamai Tegaskan Perusak Kali Ake Toniku Tetap Diproses Hukum

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pembongkaran dan pengambilan material di bantaran Sungai Ake Toniku [dok : kasedata]

Lokasi pembongkaran dan pengambilan material di bantaran Sungai Ake Toniku [dok : kasedata]

Kasedata.id — Warga Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, menegaskan bahwa proses hukum terhadap dua oknum perusak bantaran Kali Ake Toniku tetap berlanjut, meski ada surat pernyataan dari kedua pelaku.

Surat pernyataan tersebut diketahui ditandatangani dua oknum berinisial ZH dan AM pada 16 Oktober 2025, yang berisi kesanggupan untuk memperbaiki kembali kerusakan bantaran sungai dalam waktu tiga minggu.

“Proses hukum tetap berjalan sebagaimana laporan yang sudah kami sampaikan ke Ditkrimsus Polda Malut. Kedua orang ini sudah merusak bantaran Kali Ake Toniku secara fatal,” tegas Ardi Mahdi, warga Tabadamai, kepada Kasedata.id, Senin (27/10/2025).

Menurut Ardi, aktivitas galian ilegal di bantaran sungai tersebut tidak berhenti meski telah dibuat surat pernyataan. Dalam surat itu, para pihak hanya sepakat untuk mengembalikan material yang telah diambil oknum Zulkarnain dan Arifin. Keduanya adalah pelaku perusakan bantaran sungai Ake Toniku.

Ardi yang juga tokoh pemuda Tabadamai menyoroti pula keterlibatan pihak yang disebut sebagai perwakilan masyarakat dalam proses mediasi di Desa Toniku. Menurutnya, orang yang menandatangani surat itu bukanlah perwakilan resmi warga, melainkan bagian dari pemerintah desa.

Baca Juga :  Irene Apresiasi Kinerja BPJN Malut Tangani Bencana Alam

“Yang hadir waktu itu bukan perwakilan masyarakat Tabadamai, melainkan aparat desa. Jadi tidak bisa disebut kesepakatan bersama warga,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa proses hukum terhadap perusakan bantaran sungai oleh kedua oknum itu harus tetap dilanjutkan karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat.

“Kami meminta pihak kepolisian agar serius menangani kasus ini, sebab laporan resmi sudah kami sampaikan ke Ditkrimsus Polda Malut,” tandasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun
Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data
Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa
Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah
Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar
Pemda Sula Didesak Segera Tuntaskan Pemekaran Dua Desa
Buka Konfercab ke-V, Ketua Ansor Malut Tekankan Penguatan Kaderisasi
OMC Malut Berakhir, Sherly Apresiasi Dukungan BNPB dan Pihak Terkait

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:47 WIT

Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun

Jumat, 18 September 2026 - 20:29 WIT

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026 - 12:37 WIT

Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa

Jumat, 18 September 2026 - 12:16 WIT

Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIT

Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar

Berita Terbaru

Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara saat menggelar pendampingan perencanaan dan penganggaran terkait SPM bidang pendidikan tahun 2026 [ dok : karno/kasedata]

Daerah

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:29 WIT

Daerah

Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:37 WIT

Wali Kota Ternate (kedua kiri) dan Kadisperkimtan (kedua kanan) berpose usai menerima piagam pernghargaan.

Daerah

Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:16 WIT