Kasedata.id – Arah penggunaan anggaran Maluku Utara pada 2027 mulai dikunci. Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama DPRD menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan menempatkan empat sektor sebagai prioritas utama, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga infrastruktur, hilirisasi ekonomi, serta reformasi birokrasi.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara di Gedung DPRD Malut, Selasa (22/9/2026).
Bagi pemerintah daerah, KUA-PPAS 2027 bukan sekadar tahapan administratif menuju penyusunan APBD. Dokumen tersebut menjadi pijakan untuk menentukan program mana yang mendapat ruang anggaran dan diarahkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Maluku Utara Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dibahas dalam tahapan berikutnya,” ujar politisi Golkar tersebut.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa pembahasan anggaran harus ditempatkan dalam konteks yang lebih besar, yakni menentukan arah pembangunan daerah.
Menurut Sherly, APBD tidak boleh berhenti sebagai dokumen keuangan. Anggaran harus diterjemahkan menjadi pembangunan infrastruktur, penciptaan kesempatan kerja, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan uang rakyat yang harus dikelola untuk infrastruktur, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sherly.
Hal itu menjadi penting di tengah pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang masih berada pada level tinggi. Sherly menyebut pertumbuhan ekonomi Malut pada triwulan II berada di kisaran 15,35 persen.
Namun, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menurutnya, harus mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Masyarakat tidak melihat angka pertumbuhan semata. Jika pertumbuhan tidak memperbaiki kehidupan mereka, maka kenaikan itu menjadi tidak bermakna,” tegasnya.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah 2027 diproyeksikan mencapai Rp 3,5 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 714 miliar atau 25,5 persen dibandingkan APBD 2026 yang disebut berada di kisaran Rp 2,8 triliun.
Kenaikan pendapatan tersebut terutama ditopang oleh proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 1,8 triliun atau meningkat sekitar Rp 635 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan ruang fiskal tersebut, pemerintah daerah mengarahkan kebijakan anggaran pada empat prioritas utama.
Pertama, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Dua sektor pelayanan dasar tersebut ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya memastikan pertumbuhan ekonomi turut meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan akses layanan publik.
Kedua, percepatan konektivitas jalan dan jembatan. Pemerintah menilai pembangunan infrastruktur dasar masih menjadi kebutuhan mendesak, khususnya untuk membuka akses wilayah yang selama bertahun-tahun belum terkoneksi secara memadai.
Ketiga, penguatan kawasan ekonomi dan hilirisasi. Arah ini ditujukan agar potensi ekonomi Maluku Utara tidak berhenti pada aktivitas produksi, tetapi dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian daerah dan masyarakat.
Keempat, reformasi birokrasi. Pembenahan tata kelola pemerintahan menjadi bagian dari agenda untuk memastikan peningkatan anggaran berjalan beriringan dengan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program pemerintah.
Di sisi belanja, APBD 2027 diproyeksikan berada di kisaran Rp 4 triliun. Struktur tersebut membuka ruang defisit sekitar Rp 500 miliar yang dalam rancangan pembiayaan akan ditutup melalui skema pembiayaan yang disiapkan pemerintah daerah.
Sherly menegaskan, pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu kunci untuk memperluas manfaat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, konektivitas antardaerah dibutuhkan agar aktivitas ekonomi tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu saja.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa kesepakatan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang sehat sekaligus memiliki dampak nyata.
“Kami percaya setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS, pemerintah dan DPRD Maluku Utara selanjutnya memiliki pijakan bersama dalam menyusun RAPBD 2027. Empat prioritas tersebut menjadi arah awal untuk menerjemahkan ruang fiskal daerah ke dalam program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi



![Ahmad Nurrahman Nassim, S.H. [dok : kasedata.id]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260920_003536-225x129.jpg)


![Wakil bupati ketika menyampaikan rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2026 di ruang Paripurna DPRD kabupaten Kepulauan Sula [dok : karno/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260921_194038-225x129.jpg)