Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan seluruh kewajiban pembayaran hak guru telah diselesaikan menjelang Hari Raya Idul fitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, Kamis (19/3/2026) menyampaikan langkah itu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, ini adalah perintah langsung Ibu Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, agar memastikan seluruh hak guru terpenuhi sebelum Idul Fitri. Setiap kesempatan ibu gubernur dan pak wagub tayakan terus persiapan pembayaran THR sudah sampai dimana dan apa ada hambatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, para guru di bawah kewenangan pemerintah provinsi, mulai dari jenjang SMA, SMK hingga SLB, telah menerima hak-haknya secara bertahap sejak Februari 2026. Pembayaran tersebut meliputi gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru bersertifikasi, baik guru umum maupun guru agama.
Memasuki Maret 2026, pemerintah provinsi kembali merealisasikan pembayaran THR tahun berjalan, termasuk tunjangan sertifikasi serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kependidikan dan pegawai.
Dengan demikian, seluruh hak guru dan tenaga kependidikan telah terpenuhi secara menyeluruh.
“Kami pastikan seluruh hak guru dan tenaga kependidikan sudah dibayarkan. Ini adalah bentuk perhatian ibu Gubernur dan Wakil Gubernur terhadap peran strategis guru dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Pj Sekda Malut ini berharap momentum Idul fitri dapat menjadi penguat semangat bagi para guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas pengabdian.
“Kami berharap seluruh guru dan tendik menyambut Idul fitri dengan penuh suka cita, mempererat silaturahmi, serta menjadikan hikmah puasa sebagai landasan dalam meningkatkan dedikasi dan pengabdian di dunia pendidikan,” kata Abubakar.
Percepatan pembayaran hak guru ini dinilai selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial serta meningkatkan motivasi kerja tenaga pendidik, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, atas dukungan dalam kelancaran realisasi pembayaran tersebut. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi








