Satgas Pungli Iuran Sampah, Lurah Kayu Merah Tegaskan Bukan Kebijakan Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 16:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Kayu Merah, Fatmah Waheng [Foto : haerun/kasedata]

Lurah Kayu Merah, Fatmah Waheng [Foto : haerun/kasedata]

Kasedata.id — Pungutan liar (pungli) berkedok iuran sampah yang dilakukan oknum Satuan Tugas (Satgas) Viar di Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, tepatnya di lingkungan RT 05 membuat resah para penghuni kosan dan warga lainya.

Pungutan sebesar 5.000 per kosan itu dipersoalkan karena tidak sebanding dengan layanan yang diberikan. Pasalnya, sampah kerap tidak diangkut meski iuran sudah dibayarkan.

Seorang pemilik kos di RT 05, yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tidak mempermasalahkan pembayaran iuran selama petugas bekerja sesuai tugasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak masalah, kami membayar untuk mengangkut sampah. Tetapi mereka (Satgas) juga harus tahu diri. Ketika menerima uang, paling tidak sampah harus diangkat,” ujarnya, pada Sabtu (29/11/25) kemarin.

Baca Juga :  Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Lurah Kayu Merah, Fatmah Waheng, mengaku terkejut saat dimintai tanggapan terkait adanya praktik pungutan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan iuran sampah di wilayahnya.

“Saya baru tahu ada Satgas yang meminta uang iuran. Jika benar, saya akan memanggil dan menanyakan langsung terkait iuran ini,” tegas Fatmah.

Menurutnya, Satgas kebersihan telah menerima honor dan anggaran operasional dari Pemerintah Kota Ternate melalui Kecamatan Ternate Selatan.

“Honor Satgas sudah ada yang dibayarkan pihak kecamatan. Operasional BBM setiap minggu juga ada. Kenapa harus meminta ke warga lagi, ” katanya heran.

Baca Juga :  Dikbud Malut Pastikan Penyaluran Beasiswa Tepat Sasaran

Fatmah kembali menegaskan bahwa Kelurahan Kayu Merah tidak membenarkan praktik pungutan dalam bentuk apa pun, terutama yang mengatasnamakan layanan kebersihan.

“Pihak kelurahan tidak membenarkan pungutan kepada warga untuk uang sampah. Saya selalu menjaga agar dari kantor kelurahan hingga unit kerja tidak ada yang meminta uang ke masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, integritas pelayanan publik yang dilakukan Satgas Sampah seharusnya dijaga.

“Mereka bekerja seharusnya profesional karena digaji oleh pemerintah. Saya sering ingatkan staf dan honorer di kantor agar tidak meminta apa pun saat warga mengurus administrasi di kelurahan,” pungkas Lurah Kayu Merah. (*)

Penulis : Haerun H

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT