MCP KPK, Pemkot Ternate Siap Perkuat 8 Area Rawan Korupsi

Selasa, 15 April 2025 - 17:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || dok : istimewa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || dok : istimewa

Kasedata.id – Pemerintah Kota Ternate menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 8 area strategis yang dianggap rawan korupsi. Langkah ini diambil menyusul evaluasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Evaluasi MCP KPK tersebut dilakukan melalui Zoom meeting bersama Pemerintah Kota Ternate, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Ternate pada Selasa (15/4/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, menjelaskan tentang pertemuan virtual tersebut membahas 8 area intervensi yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Area tersebut seperti pengelolaan aset daerah, perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

“Delapan area ini menjadi fokus seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera diimplementasikan sesuai target yang ditetapkan KPK,” kata Rizal kepada media.

Ia juga menyebutkan meski selama beberapa tahun terakhir Kota Ternate berada pada peringkat bawah dalam capaian MCP, kini tren perbaikannya mulai terlihat. Saat ini Kota Ternate berada di posisi kelima dan ditargetkan bisa naik ke posisi tiga, ke dua, bahkan ke satu.

Untuk itu dalam rangka penguatan ini, sejumlah OPD diberikan tanggung jawab sesuai bidangnya seperti pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan, keuangan, hingga kepegawaian. Area-area ini selama ini dianggap sebagai titik rawan terjadinya praktik korupsi.

Baca Juga :  Perluas Akses Kerja, Job Fair Hybrid Resmi Dibuka 

Selain itu, penertiban aset tanah yang belum tercatat secara administratif. Maka Pemerintah Kota akan mempercepat proses sertifikasi aset termasuk jalan dan fasilitas publik lainnya.

“Kami berharap perbaikan-perbaikan ini bisa diwujudkan. Sebagai Sekda dan ketua panitia pengguna anggaran, saya memastikan hasil evaluasi dari KPK akan menjadi bahan untuk meningkatkan kinerja kami ke depan,” pungkas Rizal.

Sebagai informasi bahwa MCP KPK merupakan program kolaboratif antara KPK dan pemerintah daerah yang bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi. Program ini difokuskan pada pembenahan seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pengelolaan aset, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga
RSU Tidore Dukung FKG UMMU

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIT

21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda

Senin, 7 September 2026 - 14:38 WIT

Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo

Berita Terbaru