Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga masih berlangsung meski sebelumnya telah dipasangi garis polisi oleh Polres Halsel sebagai tanda penghentian kegiatan.

Sejumlah lokasi yang telah ditutup sejak 2025 antara lain berada di Desa Kusubibi (Kecamatan Bacan Barat), Desa Kubung (Bacan Selatan), Desa Anggai (Obi), dan Desa Manatahan (Obi Barat). Titik-titik itu telah dinyatakan sebagai area tambang ilegal dan diperintahkan untuk berhenti beroperasi.

Namun, informasi dihimpun menyebutkan aktivitas tambang masih terjadi secara tertutup dan berpindah-pindah untuk menghindari pantauan aparat. Di Kusubibi, kegiatan diduga dikoordinir seorang oknum berinisial HIM. Sementara di Kubung, Anggai, dan Manatahan, aktivitas serupa disebut masih dikendalikan pihak tertentu.

Situasi ini memunculkan sorotan terhadap efektivitas pengawasan di wilayah hukum masing-masing Polsek. Warga menilai perlu ada pengawasan lebih ketat agar kebijakan penutupan benar-benar berjalan maksimal.

Dikonfirmasi pihak Polres Halsel melalui Satreskrim menegaskan bahwa secara resmi seluruh aktivitas tambang ilegal dinyatakan ditutup.

Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan melalui Kanit Tipidter Ikram Tuatui menyatakan belum ada kebijakan pembukaan kembali tambang.

“Secara resmi aktivitas tambang ilegal tetap ditutup dan belum ada arahan untuk dibuka kembali. Namun di lapangan, aktivitas terkadang muncul karena faktor ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Ikram, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Sambut May Day, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi Tolak PT IMS

Ia mengakui sebagian pelaku merupakan warga setempat yang menggantungkan hidup pada aktivitas itu sehingga penegakan hukum menghadapi tantangan sosial dan ekonomi.

Aparat juga menduga adanya kebocoran informasi setiap kali dilakukan peninjauan, karena kegiatan kerap berhenti sebelum petugas tiba. Selain itu, ditemukan indikasi pengangkutan material secara tersembunyi.

Meski begitu, kepolisian menegaskan komitmen untuk terus melakukan penertiban dan menindak setiap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Di sisi lain, masyarakat mendorong Polda Maluku Utara melakukan evaluasi menyeluruh atas penanganan tambang ilegal di Halsel agar penegakan hukum berjalan tegas, transparan, dan konsisten, tanpa kesan pembiaran. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

HUT ke-27 Malut Bukan Sekadar Seremoni, Dikbud Gembleng Generasi Berkarakter
Dikbud Malut Semarakkan HUT ke-27 Lewat Kirab Pesona Kie Raha Nusantara
RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov
Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi
Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi
Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara
Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:26 WIT

HUT ke-27 Malut Bukan Sekadar Seremoni, Dikbud Gembleng Generasi Berkarakter

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:15 WIT

Dikbud Malut Semarakkan HUT ke-27 Lewat Kirab Pesona Kie Raha Nusantara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIT

RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIT

Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIT

Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi

Berita Terbaru