Kasedata.Id – Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga, melayangkan protes keras terhadap salah satu pejabat di lingkungan Polda Maluku Utara yang diduga melontarkan pernyataan bernuansa ancaman kepada pengurus organisasi mahasiswa.
Arjun menilai sikap tersebut tidak hanya melampaui batas kewenangan, tetapi juga berpotensi merusak prinsip demokrasi serta kebebasan berorganisasi yang dijamin dalam negara hukum.
“Pernyataan bernuansa tekanan seperti itu tidak bisa dibenarkan. Aparat tidak boleh mencampuri urusan internal organisasi mahasiswa,” tegas Arjun dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (8/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, dinamika internal organisasi kemahasiswaan merupakan ranah otonom yang dilindungi, dan memiliki mekanisme sendiri yang sah serta tidak dapat diintervensi oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, jika intervensi semacam ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi, khususnya di kalangan mahasiswa.
Terkait wacana evaluasi terhadap Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, Arjun menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak konstitusional publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
“Dalam negara demokrasi, kritik terhadap aparat penegak hukum adalah hal yang sah. Ini bentuk partisipasi warga untuk memastikan institusi negara bekerja secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, GMNI Maluku Utara juga menyoroti pentingnya transparansi terkait keberadaan Mako Brimob di wilayah Lelilef Sawai yang berada di sekitar kawasan industri PT IWIP.
Menurut Arjun, keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, ia mengingatkan aparat kepolisian agar lebih fokus pada penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Utara yang belakangan diwarnai konflik.
“Prioritas utama aparat adalah menjaga stabilitas dan melindungi masyarakat. Bukan justru mengeluarkan pernyataan yang bisa memperkeruh situasi,” katanya.
Arjun juga menyayangkan adanya narasi yang meragukan peran dan eksistensi GMNI. Ia menegaskan, meskipun bukan lembaga legislatif seperti DPR, GMNI memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam mengawal kebijakan publik.
“GMNI punya sejarah panjang dalam perjuangan bangsa. Kami hadir sebagai kontrol sosial, bukan untuk diintervensi, apalagi diintimidasi,” tutupnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi




![Suasana FGD yang digelar partai NasDem Maluku Utara [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260408_103022-225x129.jpg)

