Kasedata.id — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di Kota Ternate untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha mendaftarkan pekerja pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjamin seluruh pekerja, termasuk buruh toko, memperoleh perlindungan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Ricky Maulana Abiantoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan secara bertahap terhadap pemilik usaha yang belum mendaftarkan karyawannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bergerak secara bertahap. Melalui sistem yang ada, kami akan menyurati masing-masing pemilik toko. Kami juga bersinergi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengonfirmasi status kepesertaan mereka,” ujar Ricky, Selasa (14/4/2026).
Dalam sidak itu, BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate dan Komisi III DPRD Kota Ternate. Keterlibatan instansi teknis dan legislatif itu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan proses canvassing atau pendataan langsung guna memverifikasi toko-toko yang belum terdaftar sebagai peserta. Data tersebut disinkronkan dengan perizinan usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate.
Menurut Ricky, sinkronisasi data dilakukan karena setiap tahun terdapat izin usaha baru yang diterbitkan, sehingga perlu pendalaman untuk memastikan seluruh pemilik usaha telah memenuhi kewajiban pendaftaran pekerja.
Langkah ini menyusul masih adanya laporan pekerja sektor ritel dan pertokoan di Ternate yang belum terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar






![Wali Kota Ternate saat memberi sambutan pada kegiatan open house sekolah rakyat [Foto : iin afriyanti/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260619_152429-225x129.jpg)
