BPJS Ternate Sidak Toko Tak Daftarkan Pekerja

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Ricky Maulana

Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Ricky Maulana

Kasedata.id — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di Kota Ternate untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha mendaftarkan pekerja pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjamin seluruh pekerja, termasuk buruh toko, memperoleh perlindungan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Ricky Maulana Abiantoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan secara bertahap terhadap pemilik usaha yang belum mendaftarkan karyawannya.

“Kami bergerak secara bertahap. Melalui sistem yang ada, kami akan menyurati masing-masing pemilik toko. Kami juga bersinergi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengonfirmasi status kepesertaan mereka,” ujar Ricky, Selasa (14/4/2026).

Dalam sidak itu, BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate dan Komisi III DPRD Kota Ternate. Keterlibatan instansi teknis dan legislatif itu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan proses canvassing atau pendataan langsung guna memverifikasi toko-toko yang belum terdaftar sebagai peserta. Data tersebut disinkronkan dengan perizinan usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate.

Baca Juga :  Anggaran Makan Minum Disdik Ternate Dinilai Boros

Menurut Ricky, sinkronisasi data dilakukan karena setiap tahun terdapat izin usaha baru yang diterbitkan, sehingga perlu pendalaman untuk memastikan seluruh pemilik usaha telah memenuhi kewajiban pendaftaran pekerja.

Langkah ini menyusul masih adanya laporan pekerja sektor ritel dan pertokoan di Ternate yang belum terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi
Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula
Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 
Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIT

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:19 WIT

95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:28 WIT

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:18 WIT

Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Berita Terbaru

Hukum & Peristiwa

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:06 WIT