Dua Skema Maluku Utara Tambah Kursi DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 09:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhlis Tapi-Tapi

Mukhlis Tapi-Tapi

Kasedata.id — Partai NasDem Maluku Utara  (Malut) mengusulkan perombakan skema alokasi kursi dan pembagian daerah pemilihan (dapil) DPR RI untuk Pemilu 2029.

Usulan itu disampaikan dalam diskusi yang dihadiri perwakilan Komisi II DPR RI, KPU RI, dan Gubernur Malut, beserta sejumlah pengurus Partai Politik yang digelar di Kantor NasDem Malut, Selasa malam (21/4/2026).

Dalam forum itu, NasDem menilai Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan memerlukan penyesuaian jumlah kursi DPR RI dari tiga kursi menjadi empat atau bahkan enam kursi melalui pembagian dua dapil.

Ketua Kaukus Parpol, Mukhlis Tapi-Tapi, menyampaikan dua skema utama yang akan diperjuangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta.

Skema pertama, menaikkan alokasi kursi DPR RI untuk Maluku Utara menjadi empat kursi. Skema kedua, membagi Maluku Utara menjadi dua dapil dengan total enam kursi, masing-masing tiga kursi per dapil.

Pembagian dua dapil itu didasarkan pada pertimbangan keseimbangan jumlah penduduk dan rentang kendali geografis.

Dapil I diusulkan meliputi Halmahera Selatan hingga Pulau Taliabu dengan estimasi penduduk di atas 500 ribu jiwa.

Sementara Dapil II mencakup Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Pulau Morotai dengan estimasi populasi sebanding.

Baca Juga :  Alien Mus Resmi Jabat Wakil Ketua BURT DPR RI

NasDem menilai usulan itu konstitusional dan sejalan dengan rekomendasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyusunan alokasi kursi berbasis variabel wilayah kepulauan dan luas geografis.

Rekomendasi ini akan difinalisasi oleh tim kelompok kerja (pokja) dalam beberapa pekan ke depan sebelum dibawa ke Jakarta untuk dipaparkan dalam RDP bersama Komisi II DPR RI dan KPU RI.

Perubahan itu diharapkan dapat diakomodasi dalam regulasi Pemilu 2029 guna memperkuat keterwakilan masyarakat Maluku Utara di tingkat nasional. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

PKB Maluku Utara Panaskan Mesin Politik, Kursi DPR RI Jadi Target Utama
Asma Ismail Siap Perkuat Aksi dan Politik Perempuan Bangsa Maluku Utara
Hj Asmawati Ismail Resmi Nakhodai DPW Perempuan Bangsa Malut Periode 2026-2031
Sekjen Perempuan Bangsa Turunkan Titah, Konsolidasi Total Rebut Kursi DPR RI Dapil Malut 2029
Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru
Sabtu Malam, FISIP UMMU Kupas Ekosistem Politik Digital
Hindari Konflik, PKB Malut Gelar UKK Calon Ketua DPC
DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:09 WIT

PKB Maluku Utara Panaskan Mesin Politik, Kursi DPR RI Jadi Target Utama

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:26 WIT

Asma Ismail Siap Perkuat Aksi dan Politik Perempuan Bangsa Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:12 WIT

Hj Asmawati Ismail Resmi Nakhodai DPW Perempuan Bangsa Malut Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:54 WIT

Sekjen Perempuan Bangsa Turunkan Titah, Konsolidasi Total Rebut Kursi DPR RI Dapil Malut 2029

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Berita Terbaru

Daerah

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:23 WIT