PERHAPI Siap Kawal PPM Pertambangan di Maluku Utara

Sabtu, 25 April 2026 - 08:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum PERHAPI, Resvani [dok : kasedata]

Wakil Ketua Umum PERHAPI, Resvani [dok : kasedata]

Kasedata.id – Penyusunan dokumen Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pertambangan mineral dan batu bara di Provinsi Maluku Utara 2025–2030 telah rampung. Dokumen tersebut, kini tinggal menunggu pengesahan melalui Peraturan Gubernur untuk segera diimplementasikan.

Dokumen PPM ini disusun untuk memastikan program berjalan terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Resvani, menegaskan pihaknya siap mengawal pelaksanaan PPM setelah regulasi diterbitkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumber daya alam harus diperuntukkan bagi kesejahteraan warga negara sebagaimana amanat konstitusi. Perusahaan tambang yang berkomitmen mendukung kesejahteraan masyarakat perlu diapresiasi, sementara yang tidak patuh harus diberi sanksi oleh pemerintah,” ujar Resvani usai menghadiri workshop kurikulum program studi teknik pertambangan Universitas Khairun, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga :  Green Tourism Jadi Komitmen Bupati Sula di Festival Tanjung Waka

Menurutnya, penyusunan dan pelaksanaan PPM merupakan kewajiban setiap perusahaan tambang yang beroperasi secara legal. Program itu harus diketahui dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar selaras dengan rencana pembangunan.

Ia mencontohkan, apabila pemerintah daerah memprioritaskan penguatan ekonomi sektor perikanan, maka program PPM perusahaan dapat diarahkan pada pelatihan nelayan atau penguatan rantai produksi hasil laut. Dengan demikian, terjadi sinergi antara pemerintah dan perusahaan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi ini harus mengacu pada blueprint PPM sehingga apa yang dilakukan perusahaan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Resvani juga menegaskan bahwa perusahaan yang tidak berkomitmen seperti dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial (CSR), perlu diberikan sanksi tegas oleh pemerintah.

Dalam Rancangan Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM), kata Resvani, terdapat tahapan sosial mapping dan konsultasi publik guna memastikan program tepat sasaran. Karena itu, pengawasan dan pembinaan harus diperkuat sesuai fungsi negara dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Menhaj Terima Audiensi Gubernur Maluku Utara

“Sumber daya alam Maluku Utara sangat melimpah. Maka manfaatnya harus dirasakan secara adil oleh masyarakat. Kami pastikan PERHAPI ikut mengawal,” tegasnya.

Resvani menambahkan, kehadiran PERHAPI ke Ternate dalam agenda workshop kurikulum program studi teknik pertambangan Universitas Khairun sekaligus Temu Profesi Tahunan (TPT) juga menjadi wadah konsolidasi dan pencarian solusi atas berbagai persoalan tata kelola pertambangan di Maluku Utara.

” Lewat kegiatan semacam ini kita berharap serta mengusulkan ada perbaikan tata kelola, penguatan regulasi, serta agar pengelolaan sektor pertambangan dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat ” pungkasnya . (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai
Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:56 WIT

Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale

Selasa, 8 September 2026 - 14:15 WIT

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 September 2026 - 14:07 WIT

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Selasa, 8 September 2026 - 13:48 WIT

Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Kasedata.id

Daerah

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 Sep 2026 - 14:15 WIT

Nuryadin Rachman

Daerah

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Selasa, 8 Sep 2026 - 14:07 WIT