BPP HIPMI Batalkan Musdalub Maluku Utara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) resmi membatalkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) HIPMI Maluku Utara.

Keputusan itu tertuang dalam Surat BPP HIPMI Nomor: 2272/A-1/Sek/BPP/V/26 tertanggal 30 Mei 2026 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) BPP HIPMI, Tri Febrianto Damu dan Ariguna Napitupulu.

Dalam surat tersebut, BPP HIPMI menyebutkan dua alasan utama pembatalan Musdalub. Pertama, adanya surat penolakan resmi dari Forum BPC HIPMI se-Maluku Utara. Kedua, BPP mempertimbangkan persiapan Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI yang sudah semakin dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan demikian, kami dari OKK BPP HIPMI menyampaikan kepada Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara untuk menghentikan seluruh rangkaian pelaksanaan Musdalub,” demikian bunyi surat BPP HIPMI.

Baca Juga :  DPRD Halsel Upayakan Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru 

Menanggapi keputusan itu, mantan pengurus BPD HIPMI Maluku Utara Rafik Kailul, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil BPP HIPMI. Menurutnya, keputusan organisasi di tingkat pusat harus dipatuhi oleh seluruh jajaran di daerah.

“Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara harus tunduk pada instruksi organisasi dan tidak memaksakan diri menggelar Musdalub. Jika perintah ini dilanggar, maka forum apa pun yang digelar atas nama Musdalub tidak memiliki legitimasi organisasi,” kata Rafik.

Ia juga mengingatkan panitia pelaksana agar menghentikan seluruh tahapan yang telah berjalan setelah terbitnya surat pembatalan tersebut.

Baca Juga :  Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di SMAN 6 Halmahera Utara

 

Selain itu, Rafik menyarankan para bakal calon ketua umum yang telah menyetorkan biaya pendaftaran untuk segera berkoordinasi dengan panitia terkait mekanisme pengembalian dana.

“Kami meminta seluruh panitia, baik Steering Committee maupun Organizing Committee menghormati keputusan BPP dan menghentikan seluruh proses yang berkaitan dengan Musdalub,” ujarnya.

Rafik berharap seluruh kader HIPMI Maluku Utara dapat menjaga kondusivitas organisasi serta mengedepankan kepatuhan terhadap keputusan organisasi demi menjaga persatuan dan marwah HIPMI.

Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota HIPMI tingkat Kabupaten/Kota untuk tetap mengedepankan semangat kebersamaan serta mendukung agenda-agenda organisasi yang telah ditetapkan secara resmi oleh BPP HIPMI. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tanpa Koordinasi, Anggaran Official Ternate Dipangkas KONI Malut
Harita Nickel dan Wartawan Gelar Kurban Bersama di Ternate 
Gubernur Maluku Utara Copot Dua Plt Kepala Dinas
Lewat Buku, Harita Nickel Angkat Potret Laut di Pulau Obi
Shalat IED di Masjid Shaful Khairaat, Wagub Sarbin Sehe Serukan Semangat Berkurban dan Solidaritas
Jelang Musdalub HIPMI Malut Diwarnai Dugaan Transaksi Jabatan
Nasab Berkurban, 15 Sapi Disalurkan ke Warga Ternate
Bentuk Komitmen, TKBM Ternate Bagikan THR Buruh Bagasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:26 WIT

Tanpa Koordinasi, Anggaran Official Ternate Dipangkas KONI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIT

BPP HIPMI Batalkan Musdalub Maluku Utara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:31 WIT

Harita Nickel dan Wartawan Gelar Kurban Bersama di Ternate 

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:53 WIT

Gubernur Maluku Utara Copot Dua Plt Kepala Dinas

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:18 WIT

Shalat IED di Masjid Shaful Khairaat, Wagub Sarbin Sehe Serukan Semangat Berkurban dan Solidaritas

Berita Terbaru

Daerah

BPP HIPMI Batalkan Musdalub Maluku Utara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIT

Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

Gubernur Maluku Utara Copot Dua Plt Kepala Dinas

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:53 WIT