Disnakertrans Malut Selidiki Kematian Karyawan IWIP

Senin, 1 Juni 2026 - 16:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengawasan K3 Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turuy [ Foto : istimewa]

Kepala Bidang Pengawasan K3 Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turuy [ Foto : istimewa]

Kasedata.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara akan menginvestigasi meninggalnya seorang karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Irfan Bayau. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan pihak keluarga yang menilai penanganan medis terhadap almarhum saat sakit tidak berjalan maksimal.

Berdasarkan keterangan keluarga, Irfan mengalami gangguan kesehatan saat bekerja selama beberapa hari. Pada hari keempat, ia dibawa ke klinik perusahaan dan didiagnosis mengalami depresi amnesia. Namun, keluarga mengaku tidak mengetahui ada tindak lanjut berupa rujukan ke fasilitas kesehatan lain maupun penanganan medis lanjutan.

Karena kondisi Irfan terus memburuk, keluarga kemudian membawa pulang almarhum ke Pulau Morotai untuk mendapatkan perawatan. Hingga beberapa hari setelah meninggal dunia, keluarga mengaku belum menerima penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait kondisi almarhum selama menjalani perawatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turuy, mengatakan pihaknya mengetahui kasus itu setelah melihat unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang karyawan sakit dibonceng rekannya menuju tempat kos.

Baca Juga :  Pemprov Malut Tetapkan Jam Kerja ASN, Berlaku 1 Agustus 2025 

“Saya mendapatkan informasi dari postingan di media sosial. Setelah melihat unggahan itu, saya langsung menghubungi pemilik akun dan meminta nomor kontak keluarga untuk melakukan konfirmasi,” kata Nirwan kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga, Disnakertrans memutuskan untuk melakukan investigasi guna memastikan hak-hak almarhum dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melakukan investigasi agar santunan yang menjadi hak almarhum dapat dipenuhi. Mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, santunan kematian, hingga hak-hak lainnya,” ujarnya.

Nirwan mengatakan pihaknya dijadwalkan mendatangi perusahaan pada Selasa (2/6/2026) untuk meminta klarifikasi terkait penanganan yang diberikan kepada almarhum selama sakit.

“Besok kami akan turun ke perusahaan untuk meminta konfirmasi langsung. Sebelumnya pihak perusahaan menyampaikan bahwa almarhum sempat mendapatkan penanganan di klinik perusahaan. Namun, bagaimana tindak lanjut penanganannya setelah itu masih perlu kami dalami karena menurut keluarga tidak ada respons lebih lanjut hingga almarhum meninggal dunia,” katanya.

Keluarga almarhum Asri Bayau, mengaku kecewa dengan penanganan yang diberikan kepada Irfan saat kondisinya terus memburuk.

Baca Juga :  Dikbud Malut Pastikan SPMB 2026 Transparan, DPRD Tegaskan Tak Bisa Diintervensi Siapapun

Saat almarhum Irfan Bayau sudah tidak sadarkan diri, tidak ada rujukan ke rumah sakit sehingga keluarga memutuskan membawa pulang ke Morotai untuk dirawat secara mandiri.

“Di tempat kerja almarhum hanya dimasukkan ke klinik dan didiagnosis depresi amnesia. Saat itu kondisinya sudah tidak sadar, tetapi tidak ada rujukan ke rumah sakit. Karena itu kami berinisiatif membawa pulang ke Morotai untuk dirawat sendiri,” ujar Asri.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan tes laboratorium yang dilakukan keluarga, ditemukan adanya cairan di otak almarhum.

Asri berharap peristiwa yang menimpa saudaranya menjadi perhatian semua pihak agar perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi pekerja dapat ditingkatkan.

“Almarhum sudah bekerja selama empat tahun. Namun ketika sakit, kami merasa tidak ada perhatian serius terhadap kondisi kesehatannya. Semoga ini menjadi pelajaran agar pekerja lain lebih waspada dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT IWIP belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Polisi Segera Proses Kepsek SDN 84 Terkait Dugaan Penganiayaan
Diknas Halsel Proses Kepsek SDN 84 Soal Dugaan Penganiayaan Warga
Hilang di Hutan Haltim, Lansia Pencari Gaharu Ditemukan Selamat
Gubernur Malut Perkuat Sinergi dengan TNI
Ada Calon Ketua Kadin Malut Tak Penuhi Syarat
Mini Soccer Dies Natalis Unkhair Segera Bergulir
Dari Bacarita Persiter, Harapan Itu Kembali Hidup
Bacarita Persiter, Siap Bangkit Bidik Liga 4

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:36 WIT

Polisi Segera Proses Kepsek SDN 84 Terkait Dugaan Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:55 WIT

Diknas Halsel Proses Kepsek SDN 84 Soal Dugaan Penganiayaan Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:13 WIT

Hilang di Hutan Haltim, Lansia Pencari Gaharu Ditemukan Selamat

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:55 WIT

Gubernur Malut Perkuat Sinergi dengan TNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:43 WIT

Ada Calon Ketua Kadin Malut Tak Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Malut Perkuat Sinergi dengan TNI

Selasa, 28 Jul 2026 - 10:55 WIT