Polisi Segera Proses Kepsek SDN 84 Terkait Dugaan Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Kayoa

Kantor Polsek Kayoa

Kasedata.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kayoa telah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap Rohani Paes (66), warga Desa Orimakurunga yang diduga melibatkan Kepsek SDN 84 Kabupaten Halmahera Selatan, Rahma Bani.

Kapolsek Kayoa, IPTU Sukardi Sain, S.Pd., mengatakan laporan yang diajukan korban telah diterima dan kini memasuki tahap penyelidikan.

“Laporan itu sudah diterima dan segera ditindaklanjuti. Kita proses dengan cepat, tidak ada cerita lain,” ujar Sukardi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, penyidik saat ini tengah menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor.

 

“Undangan klarifikasi terhadap terlapor akan dilayangkan pada Kamis lusa,” katanya.

Diketahui, Kepsek Rahma Bani dilaporkan ke Polsek Kayoa pada Senin (27/7/2026) atas dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap Rohani Paes. Laporan ini teregister dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/07/VII/2026/Sek Kayoa.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIT di depan rumah Adam Bani, Desa Orimakurunga.

Korban Rohani mengaku dipukul menggunakan bambu dan kayu. Selain itu, terlapor diduga melontarkan kata-kata penghinaan dan menantang korban untuk melaporkan perbuatannya kepada polisi.

Baca Juga :  Gerakan Tanam Cabai Dorong Kekuatan Agromaritim di Halsel

“Setelah memukul saya menggunakan bambu dan kayu, pelaku berteriak, ‘Silakan proses saya. Saya ini banyak uang, jadi tidak akan bisa berhasil ditahan polisi,'” ujar Rohani menirukan ucapan terlapor.

Terlapor diduga melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penganiayaan, yang diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan. Saat ini, kasus tersebut segera di proses oleh Polsek Kayoa. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun
Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data
Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa
Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah
Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar
Pemda Sula Didesak Segera Tuntaskan Pemekaran Dua Desa
Buka Konfercab ke-V, Ketua Ansor Malut Tekankan Penguatan Kaderisasi
OMC Malut Berakhir, Sherly Apresiasi Dukungan BNPB dan Pihak Terkait

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:47 WIT

Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun

Jumat, 18 September 2026 - 20:29 WIT

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026 - 12:37 WIT

Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa

Jumat, 18 September 2026 - 12:16 WIT

Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIT

Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar

Berita Terbaru

Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara saat menggelar pendampingan perencanaan dan penganggaran terkait SPM bidang pendidikan tahun 2026 [ dok : karno/kasedata]

Daerah

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:29 WIT

Daerah

Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:37 WIT

Wali Kota Ternate (kedua kiri) dan Kadisperkimtan (kedua kanan) berpose usai menerima piagam pernghargaan.

Daerah

Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:16 WIT