Kasedata.id – Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe, meninjau pembangunan Jembatan Ake Busale di ruas Jalan Saketa–Dehepodo, Desa Cango, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa kemarin (21/7/2026).
Dalam kunjungan itu, Sarbin didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Dinas PUPR Malut, Chairil Marasabessy. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana.
Di lokasi, Wagub berdiskusi dengan PPK, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek mengenai perkembangan pekerjaan serta kendala yang dihadapi selama proses pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil peninjauan, Sarbin menyatakan pelaksanaan proyek berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia meminta seluruh pekerjaan terus dipercepat agar dapat diselesaikan sesuai target.
“Saya berharap pekerjaan ini secepatnya diselesaikan. Progresnya sudah bagus dan saya melihat di lokasi tidak ada kendala apa-apa,” ujar Sarbin.
Sementara, Chairil Marasabessy menjelaskan pembangunan Jembatan Ake Busale merupakan bagian dari paket pekerjaan ruas Jalan Saketa–Dehepodo yang dibiayai melalui APBD Provinsi Malut Tahun Anggaran 2026.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Wosso Mobon berdasarkan kontrak Nomor 600.630/SP/DPUPR-MU/APBD/PPK-BM.XX/FSK.01/2026 dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 6 Maret 2026 dan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender.
Hingga pekan ke-20 pelaksanaan, yakni periode 17–21 Juli 2026, progres fisik pembangunan telah mencapai 57,70 persen atau melampaui target rencana sebesar 55,72 persen. Dengan demikian, capaian pekerjaan lebih cepat 1,98 persen dari jadwal yang ditetapkan.
Saat ini, pekerjaan difokuskan pada penyelesaian pembesian dan pengecoran abutment serta wing wall sebagai bagian dari struktur utama jembatan.
Chairil menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan proyek agar seluruh tahapan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak.
“Kami optimistis pekerjaan ini akan selesai sesuai jadwal kontrak yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar








