Kasedata.id – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi SMA/SMK dan SLB di Provinsi Maluku Utara memasuki tahap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Malut. Pemeriksaan kinerja tersebut menyasar pengelolaan dana BOSP Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, membenarkan pemeriksaan tersebut tengah berlangsung. Tim auditor BPK dijadwalkan bekerja selama 30 hari, dan hingga Sabtu (12/9/2026), proses pemeriksaan telah memasuki hari ke-10.
“Ini pemeriksaan kinerja BPK untuk pengelolaan dana BOSP 2025 dan semester pertama 2026. Prosesnya sedang berjalan selama 30 hari, dan sekarang memasuki sekitar hari ke-10,” kata Abubakar saat ditemui di Ternate, Sabtu (12/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara sejauh ini bersikap kooperatif terhadap proses pemeriksaan. Berbagai data dan dokumen yang diminta auditor disebut terus disiapkan, baik yang bersumber dari internal dinas maupun dokumen pendukung dari satuan pendidikan.
Ia memastikan pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan, termasuk apabila BPK melakukan uji petik langsung ke sekolah-sekolah di wilayah terpencil.
Mengenai kemungkinan pemeriksaan langsung ke sekolah-sekolah di pelosok, Abubakar menegaskan mekanisme tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan auditor BPK. Pemeriksaan dapat dilakukan secara masif maupun menggunakan metode sampling sesuai kebutuhan tim pemeriksa.
“Soal uji petik ke sekolah-sekolah di pelosok, itu sepenuhnya kewenangan auditor. Apakah dilakukan secara masif atau menggunakan pola sampling, mereka yang tetapkan. Yang jelas, seluruh sekolah sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.
Aka sapaan akrab Abubakar Abdullah mengaku telah memantau langsung proses pemeriksaan dan menyebut pelaksanaannya sejauh ini berjalan kondusif. Ia memastikan kebutuhan data yang diminta tim BPK terus dipenuhi oleh pihak terkait.
Meski demikian, Abubakar menegaskan hasil pemeriksaan tetap menjadi kewenangan BPK. Penilaian akhir terhadap pengelolaan dana BOSP Maluku Utara akan diketahui melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi

![Letkol Lotus Malino Sihombing/Inisiatif pembantukan pengurus PGSI Maluku Utara yang berlangsung di Cafe Jarod Ternate [dok : kasedata.id]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/09/Picsart_26-09-12_15-55-15-719-225x129.jpg)




