Kasedata.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik pengelolaan program yang menyimpang. Dapur pelayanan yang tidak memenuhi standar hingga petugas yang bermasalah disebut siap ditindak sebagai bagian dari pembenahan tata kelola program pemenuhan gizi nasional.
Penegasan itu disampaikan Sudaryono kepada awak media usai melantik Pengurus DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Maluku Utara di Ballroom Bela Hotel, Ternate, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, pembenahan tata kelola menjadi salah satu fokus utama BGN. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada kualitas makanan yang disalurkan, tetapi juga menyangkut standar dapur, kebersihan, proses pengolahan hingga kinerja petugas di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, kepemilikan atau latar belakang pengelola bukan alasan untuk mengabaikan standar yang telah ditetapkan BGN.
“Mau punya siapa, kalau tidak benar ya saya tutup. Kita transparan saja. Mau itu punya siapa saja, selama dapur dan menunya baik, dimasak dengan higienis, dan diterima siswa dengan baik, ya kita akui baik. Namun yang membangun dapur asal-asalan, harus ditutup,” tegas Sudaryono.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak yang memiliki bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Sudaryono menyebut proses hukum terhadap sejumlah pihak terkait dugaan persoalan dalam pengelolaan program sebelumnya masih berjalan. Karena itu, BGN menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, BGN tengah mendorong percepatan aktivasi program di kawasan Indonesia Timur, termasuk Maluku Utara, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Karakter geografis kepulauan dan kondisi wilayah yang masuk kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi bahan pangan dan pelaksanaan program.
Untuk menjawab persoalan tersebut, BGN juga menyiapkan formulasi penyesuaian harga bahan pokok dan kebutuhan logistik pangan di luar Jawa agar pengadaan dapat menyesuaikan kondisi riil masing-masing daerah.
Sudaryono menekankan, penguatan sistem dan teknologi harus berjalan beriringan dengan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya lagi, tata kelola yang baik pada akhirnya sangat ditentukan oleh integritas orang-orang yang menjalankan program di lapangan.
“Sistem, pengawasan, dan teknologi itu penting. Namun pada akhirnya, integritas SDM serta kebersihan niat yang paling menentukan agar pemenuhan gizi anak bangsa berjalan optimal,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi



![Wakil bupati ketika menyampaikan rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2026 di ruang Paripurna DPRD kabupaten Kepulauan Sula [dok : karno/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260921_194038-225x129.jpg)


