Perintah Bupati, Sapi Berkeliaran di Kota Sanana Ditertibkan

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan sapi berkeliaran di sekitar Pasar Ikan Bersih, Desa Fatce, Kecamatan Sanana || Foto : karno_kasedata

Pemandangan sapi berkeliaran di sekitar Pasar Ikan Bersih, Desa Fatce, Kecamatan Sanana || Foto : karno_kasedata

Kasedata.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula akhirnya bersikap tegas menyusul keluhan warga terkait banyaknya hewan ternak khususnya sapi, yang bebas berkeliaran di kawasan dalam Kota Sanana. Keberadaan hewan-hewan ini bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, secara langsung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan hewan-hewan ternak yang merusak wajah kota dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami bergerak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008. Dalam waktu dekat ini Satpol PP bersama camat, kepala desa, dan masyarakat akan melakukan penertiban terhadap hewan ternak, khususnya sapi dan kambing yang ditemukan berkeliaran di jalan-jalan utama,” ungkap Kasat Pol PP, Rifai Haitami, Selasa (6/5/2025).

Menurut Rifai, penertiban ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi kerusakan, kecelakaan, dan keresahan masyarakat akibat hewan ternak yang tidak dikandangkan.

“Kami mengimbau para pemilik ternak untuk segera menertibkan peliharaan mereka. Jika masih ditemukan berkeliaran, kami tidak segan untuk menangkap dan mengandangkannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejuaraan Cabor Saruma Resmi Berakhir

Ia juga menekankan bahwa penertiban ini bukan sekadar soal ketertiban kota, melainkan juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertata.

“Hewan ternak seharusnya menjadi sumber penghasilan, bukan sumber masalah. Oleh karena itu, kami butuh kerja sama aktif dari seluruh warga,” tambah Rifai.

Satpol PP Kepulauan Sula juga akan melakukan pemantauan rutin di sejumlah titik rawan, termasuk bahu jalan raya dan area pasar. Hewan ternak yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan langsung diamankan. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT