Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BK DPRD Kepulauan Sula Ramli A. Hasan [dok : karno/kasedata]

Ketua BK DPRD Kepulauan Sula Ramli A. Hasan [dok : karno/kasedata]

Kasedata.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula mulai memeriksa Kepala Inspektorat Kepulauan Sula Kamarudin Mahdi, terkait pengaduannya terhadap anggota DPRD Sula, Masmina Ali Umacina.

Kamarudin dipanggil BK untuk memberikan keterangan sebagai pelapor dalam polemik dugaan pencemaran nama baik di sebuah akun Facebook beberapa bulan lalu.

Pemeriksaan berlangsung di ruang rapat BK DPRD Kepulauan Sula, Rabu (30/9/2026). Ketua BK DPRD Ramli A. Hasan, bersama dua anggota BK turut hadir dalam pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramli kepada media mengatakan, pemeriksaan terhadap Kamarudin merupakan tahap awal untuk memperoleh keterangan dan klarifikasi dari pihak pelapor. Selanjutnya, BK akan memanggil sejumlah saksi yang dianggap mengetahui persoalan itu sebelum meminta keterangan dari pihak yang dilaporkan.

Baca Juga :  Rumah Belajar Anak untuk Anak Putus Sekolah di Ternate

“Jadi setelah pemeriksaan pelapor, kami akan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan masalah ini. Setelah itu baru kami akan panggil saudari Masmina Ali,” ujar Ramli.

Ia menjelaskan bahwa persoalan ini berawal ketika Komisi I DPRD Sula memanggil Kepala Desa Wailoba dan bendahara desa untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam RDP itu membahas sejumlah persoalan pemerintahan desa salah satunya persoalan pergantian Kepala Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah.

Baca Juga :  DPD IMM Minta Kejari Tidore Ungkap Aktor Utama Dugaan Korupsi TPI Goto

Dalam prosesnya, sejumlah awak media melakukan wawancara dengan Ketua Komisi I dan Masmina Ali. Dari rangkaian kegiatan dan pemberitaan itu kemudian muncul persoalan yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap Kamarudin selalu Kepala Inspektorat.

“Jadi hari ini Pak Kamarudin hadir sesuai pemanggilan dari kami terkait masalah pencemaran nama baiknya,” kata Ramli.

Ia menambahkan bahwa BK DPRD Sula selanjutnya akan mendalami keterangan pelapor dan para saksi sebelum menentukan langkah berikutnya terhadap laporan yang melibatkan anggota DPRD Masmina Ali Umacina. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak
SRT 1 Tak Kunjung Rampung, Wagub Maluku Utara Tagih Komitmen Kontraktor
Revitalisasi BUMD Diuji, Pemprov Malut Bidik Mesin Baru PAD
Ruang Kuliah Terbatas, INTEG Ternate Minta Perhatian Ketua Komisi IV DPRD Malut

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Rabu, 30 September 2026 - 13:40 WIT

Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah

Selasa, 29 September 2026 - 18:56 WIT

Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT