Gugatan Syahril-Makmur Ditolak, Tauhid-Nasri Sah Pimpin Ternate

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Muhammad Tauhid Soleman didampingi tim hukum saat menggelar conference pers/Flayer Wali Kota dan Waki Wali Kota Ternate

Foto : Muhammad Tauhid Soleman didampingi tim hukum saat menggelar conference pers/Flayer Wali Kota dan Waki Wali Kota Ternate

Kasedata.id — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan pasangan calon nomor urut 4, Syahril Abdurradjak-Makmur Gamgulu, melalui sidang pembacaan putusan MK pada Selasa (4/2/2025) malam. Perkara nomor 42/PHPU.WAKO-XXIII/2025, MK menilai gugatan tersebut tidak relevan atau tidak memenuhi syarat formil sehingga tidak dapat dilanjutkan.

Keputusan ini secara otomatis mengukuhkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar (Tauhid-Nasri), sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate periode 2024-2029.

Kemenangan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Kota Ternate telah mempercayakan mereka untuk melanjutkan program Ternate Berkeadilan atau Ternate Andalan Jilid II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menyaksikan pembacaan putusan MK di kediamannya, Muhammad Tauhid menyampaikan rasa syukur atas hasil tersebut.

Baca Juga :  DPRD Sula Gelar Paripurna, Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Alhamdulillah, malam ini saya menyaksikan langsung keputusan MK dari kediaman saya. MK telah menegaskan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima. Ini berarti keputusan KPU Kota Ternate yang menetapkan kami sebagai pemenang adalah sah dan benar,” ujar Tauhid didampingi tim hukum saat menggelar konfrence pers.

Ia menjelaskan setelah putusan MK ini, KPU akan segera menggelar pleno penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Selanjutnya DPRD Kota Ternate akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan hasil tersebut dan meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Tauhid juga menegaskan bahwa kemenangan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat Ternate terhadap dirinya dan Nasri Abubakar.

“Ini adalah periode kedua saya. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Ternate serta para simpatisan yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Sederet Prestasi FAM-SAH Menuju Perubahan di Kepulauan Sula

Gugatan Dinilai Lemah

Sebelumnya, tim hukum Tauhid-Nasri, Fachrudin Moloko telah meyakini bahwa MK menolak gugatan Syahril-Makmur. Salah satu indikator utamanya adalah lemahnya substansi gugatan yang diajukan oleh pemohon.

“Dari awal, kami sudah melihat ada banyak kelemahan dalam gugatan ini. Mahkamah sendiri menemukan bahwa pemohon tidak menyajikan argumentasi yang detail dan signifikan. Maka wajar jika MK langsung menolak gugatan tanpa perlu masuk ke tahap pembuktian lebih lanjut,” jelas Fachrudin.

Keputusan MK ini sekaligus menutup segala spekulasi terkait hasil Pilkada Kota Ternate 2024. Dengan demikian, Tauhid-Nasri secara sah memimpin Kota Ternate untuk lima tahun ke depan. (*)

Penulis : Sandin Ar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Senin, 21 Juli 2025 - 15:47 WIT

Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Berita Terbaru

Kepala sekolah SMP Muhammadiyah Ternate, Taib Zen || Foto : sukarsi_kasedata

Pendidikan

Sekolah Swasta di Ternate Keluhkan Program MBG

Senin, 21 Jul 2025 - 18:42 WIT