Ribuan Guru Belum Sertifikasi Jadi Catatan Kadikbud Maluku Utara

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadikbud Maluku Utara, Abubakar Abdullah, saat diwawancarai || Foto : Ilham Mansur

Kadikbud Maluku Utara, Abubakar Abdullah, saat diwawancarai || Foto : Ilham Mansur

Kasedata.id – Sebanyak tiga ribu guru yang tersebar di berbagai sekolah SMA sederajat di Provinsi Maluku Utara (Malut) belum sertifikasi. Ini menunjukkan penuntasan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum signifikan, sekaligus menjadi catatan bagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Malut, Abubakar Abdullah.

Aka sapaan akrab Abubakar Abdullah usai menghadiri kegiatan Ramadhan Expo Pemuda Muhammadiyah Malut mengatakan, Dikbud masih berupaya keras untuk mensejahterakan guru sebagai penunjang utama dalam penerapan sekolah gratis.

Ia mengungkapkan bahwa total guru yang sudah melakukan sertifikasi kurang lebih sebanyak dua ribu guru. Adapun yang belum sertifikasi, terdiri atas guru PNS, Guru Tetap Yayasan (GTY), dan Guru Tidak Tetap (GTT).

“Kalau GTT ini memang tidak memenuhi syarat jadi belum di sertifikasi,” katanya kepada media, Rabu malam (19/3/2025).

Sementara, sertifikasi guru melalui PPG memang ditujukan untuk guru yang berstatus PNS atau GTY. Karena itu, jika tanpa Surat keterangan (SK) GTY, guru akan sulit mengikuti proses sertifikasi karena status gurunya tidak jelas.

“Disamping itu ada guru yang belum berkualifikasi pendidikan Sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dan ada juga yang memasuki usia pensiun, jadi tidak memenuhi syarat sertifikasi,” ujar Aka.

Mantan PJ Sekda Malut ini menyebut tujuan sertifikasi guru dalam mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Baca Juga :  Kadikbud Malut Sambut Siswa Baru, Sampaikan Pesan Gubernur dan Wagub

“Sehingga para guru pun akan bisa meningkatkan kualitas dirinya sebagai guru itu sendiri,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan terkait pembiayaan guru di sekolah negeri dan swasta sedikit berbeda. Pembiayaan bagi guru yang diangkat di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah seperti PNS atau pegawai kontrak pemerintah (PPPK), nantinya dibiayai sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Sementara itu pembiayaan guru diangkat di lingkungan sekolah swasta, diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

“Tentu ini menjadi upaya kami saat ini dalam menjamin kesejahteraan guru-guru,” pungkas Abubakar Abdullah. (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT