Soal Pemekaran Kelurahan Baru, Ini Kata Lurah Marikurubu Ternate

Senin, 14 April 2025 - 17:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Marikrubu Halil Umar || Foto : Iin Afriyanti _kasedata

Lurah Marikrubu Halil Umar || Foto : Iin Afriyanti _kasedata

Kasedata.id – Isu pemekaran Kelurahan baru (Mari Aru) pecahan dari Kelurahan Maliaro dan Marikurubu akhirnya diluruskan Kepala Kelurahan, Halil Umar.

Lurah Marikrubu kepada media ini, Senin (14/4/2025) mengatakan wilayah BTN Batu Anteru, Kelurahan Maliaro didalamnya ada 6 RT. Wacana pemekaran ini berawal ketika Tongole dan Torano pisah dari kelurahan Marikurubu sejak 3 tahun lalu.

“Sekarang sebelah Selatan Torano dan sebelah Utara Tongole mau pemekaran. Sementara sudah diterima DPRD Kota Ternate, jadi untuk Kelurahan Marikurubu sudah hilang bagian Selatan dan Utara tinggal bagian Barat dan Timur saja,” katanya.

Lurah juga menepis isu yang berkembang di masyarakat bahwa Kelurahan Mari Aru yang mau di mekarkan itu sebagian wilayahnya diambil dari Marikurubu.

“Itu cuma isu saja yang berkembang di masyarakat bahwa akan diambil sebagian di RT 01, 08, dan RT 09,” bantah Lurah.

Pihaknya berharap pemekaran Kelurahan baru tidak mengganggu wilayahnya. Ia pun dengan tegas menyatakan siap bersama dengan masyarakat setempat.

“Sebagai warga masyarakat yang punya tuntutan untuk mengklaim tidak sejingkal pun dikasih untuk wilayah itu. Sebagai pemerintah siap menampung itu dan saya akan tindak lanjuti ke Kecamatan, Pemerintahan Kota Ternate dan DPRD Kota Ternate,” tegasnya.

Baca Juga :  FORES Malut Kecam Aksi Arogan Sekretaris PUPR Halsel

Diketahui, isu pemekaran ini juga telah dilakukan rapat pembahasan tapal batas yang dihadiri oleh Camat Ternate Tengah Fahmi B. Amin, Lurah Marikurubu Halil Umar, jajaran aparat keamanan, serta para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.

Bahkan salah satu tokoh masyarakat setempat mendukung adanya pemekaran Kelurahan Mari Aru dengan catatan jangan mengambil wilayah Kelurahan Marikurubu. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Ilham Mansur

Berita Terkait

Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget
Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan
136 Desa Belum Bentuk KMP Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap 2
Kapolres Sula Resmikan Poskamling, Upaya Memperkuat Sistem Kamtibmas
Warga Sula Tagih Janji Gubernur, Akun Medsos Sherly Tjoanda Jadi Sasaran
Pemda Sula Siapkan Hewan Kurban 66 Ekor Jelang Idul Adha 2025
Bertahun Tahun Warga 12 Desa di Gane Hidup Tanpa Listrik
Bupati dan Wakil Bupati Halsel Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:34 WIT

Warga Nobatkan Kades Busua Perusak Adat Seatoran, Imbas Legalkan Pesta Joget

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:28 WIT

Sanksi Etik Menanti 15 Kades di Halsel, 3 Sudah diberhentikan

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:25 WIT

136 Desa Belum Bentuk KMP Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap 2

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:22 WIT

Kapolres Sula Resmikan Poskamling, Upaya Memperkuat Sistem Kamtibmas

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:19 WIT

Warga Sula Tagih Janji Gubernur, Akun Medsos Sherly Tjoanda Jadi Sasaran

Berita Terbaru