SEMMI Malut Desak Tutup Aktivitas PT IMS di Pulau Obi

Jumat, 25 April 2025 - 14:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud. || Doc : Ridal

Sekretaris SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud. || Doc : Ridal

Kasedata.id – Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (DPW SEMMI) Maluku Utara angkat bicara terkait kehadiran perusahaan tambang nikel, PT Intim Maining Sentosa (IMS) di di Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Aktivitas tambang tersebut diduga tidak memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Sekretaris SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud mengatakan aktivitas pertambangan tersebut akan berdampak negatif terhadap lingkungan atau keadaan alam baik darat maupun laut. Selain itu, aktivitas ini telah memberikan kesan buruk bagi masyarakat Desa Bobo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini, banyak sekali persoalan lingkungan yang di khawatirkan akan menyerang hasil alam milik masyarakat seperti air sungai yang menjadi sumber kehidupan milik masyarakat Desa Bobo. Ini perlahan akan punah karena dampak dari aktivitas pertambangan tersebut,” kata Sarjan kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga :  Semangat Merah Putih Membara di Perbatasan, Simbol Pemuda Jaga Keutuhan NKRI

Menurutnya, PT IMS terus menjadi sorotan masyarakat, karena Amdal yang pernah dimiliki perusahaan tersebut pada tahun 2011 sudah kadaluarsa. Sehingga perusahaan tambang itu layak ditutup.

Ia juga meminta perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD dan Polres Halmahera Selatan agar segera menutup aktivitas pertambangan.

“Secara regulasi, pada Pasal 28 huruf H, UUD 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pertambangan adalah suatu proses yang sistematis untuk mengindentifikasi, memprediksi, dan mengevaluasi dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat kegiatan pertambangan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Lebih jauh Sarjan berujar bahwa Amdal bertujuan untuk memastikan kegiatan pertambangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan secara menyeluruh. Seperti diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021, pasal 4.

“Sikap tegas DPW SEMMI Maluku Utara untuk menghentikan kegiatan perusahaan ini cukup beralasan secara hukum, apalagi perusahaan ini sudah beroperasi sejak awal Tahun 2025. Seharusnya izin Amdal sudah dimiliki perusahaan sebelum dimulai kegiatan operasional. Jika tidak, maka kami meminta sikap pemerintah dan pihak penegak hukum agar menghentikan aktivitas pertambangan ini,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rakernas JKPI, Kaban Kesbangpol Dampingi Wawali Ternate Cek Venue Hotel
Kawasan Transmigrasi Maluku Utara Didorong Jadi Lumbung Pangan Baru
Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut
Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara
Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk
Pemprov Malut Evaluasi 15 Jabatan Plt, Dua Posisi Eselon II Segera Terisi
BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi
Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:56 WIT

Rakernas JKPI, Kaban Kesbangpol Dampingi Wawali Ternate Cek Venue Hotel

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:10 WIT

Kawasan Transmigrasi Maluku Utara Didorong Jadi Lumbung Pangan Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:20 WIT

Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIT

Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:12 WIT

Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk

Berita Terbaru

Wisudawaan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Tidore Mandiri [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

STIMIK Tidore Mandiri Wisuda, Bidik Status Institut

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:57 WIT

Sekretaris Pengcab FORKI Halut, Boyke Raymond Toisuta

Olahraga

SK Pembekuan FORKI Halut Dipertanyakan, Siapkan Somasi

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:37 WIT

Pendidikan

Wali Kota Ternate Dukung Munas FPIP-PTM di UMMU

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:28 WIT