Terima LHP BPK Semester II, Pemkab Halsel Fokus Transparansi

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kamis (15/1/2025).

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah Dr. Abdillah Kamarullah, Inspektur Inspektorat Ilham Abubakar, Kepala BPKAD, serta Sekretaris DPRD. Turut hadir Ketua DPRD Hj. Salma Samad dan Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Talib.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea memimpin langsung penyerahan. Dalam sambutannya, Marius Sirumapea menegaskan bahwa pemeriksaan BPK mencakup tiga pilar utama, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Ketiganya diarahkan untuk menilai pengelolaan keuangan negara dan daerah berdasarkan tiga aspek fundamental: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas,” ucapnya.

Kata dia, BPK tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menilai sejauh mana anggaran publik dikelola secara ekonomis, efisien, dan efektif untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Ini Tahapan Pilkades Antar Waktu Lima Desa di Halsel

Bupati Halmahera Selatan menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Halsel untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. LHP BPK menjadi instrumen dalam memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran sehingga program pembangunan tepat sasaran.

“Rekomendasi BPK menjadi rujukan penting bagi kami untuk memperkuat disiplin fiskal, transparansi, serta akuntabilitas keuangan daerah demi mendukung pembangunan Halmahera Selatan dan Maluku Utara secara keseluruhan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT