Siap-Siap!!SK Honorer Siluman PPPK di Halsel Terancam Digugurkan

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah || Foto : istimewa

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah || Foto : istimewa

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) tengah menyelidiki 21 tenaga honorer yang diduga merekayasa Surat Keputusan (SK) masa kerja demi lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024.

Meski telah dinyatakan lulus, ke-21 peserta ini kini menghadapi ancaman pembatalan status mereka sebagai PPPK jika penyelidikan tersebut terbukti.

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah, mengungkapkan sejumlah peserta akan digugurkan setelah hasil pemeriksaan dirampungkan.

“Kami akan melaporkan hasil pemeriksaan ini kepada Pak Bupati (Bassam Kasuba) terlebih dahulu sebelum diumumkan secara resmi. Tapi yang jelas, ada yang digugurkan,” ungkap Abdillah kepada media, Rabu (14/05/2025).

Ia juga menyatakan bahwa jumlah honorer yang diperiksa kemungkinan lebih dari 21 orang, menyusul laporan masyarakat diterima BKPPD terkait dugaan manipulasi data masa kerja.

“Ada beberapa tambahan nama yang kami mintai klarifikasi. Hasilnya sudah ada, tinggal disampaikan ke Bupati,” ujarnya.

Baca Juga :  Halsel Jadi Magnet Investor, Pemda Fokus Permudah Izin

Proses klarifikasi terhadap 21 tenaga honorer ini dilakukan di Kantor BKPPD Halsel, Jl. Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan, pada Kamis (23/01/25) pukul 10.30 WIT. Mereka terdiri dari pelamar pada berbagai formasi seperti tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.

“ Jika terbukti bersalah, langkah tegas ini bukan hanya akan menghapus nama mereka dari daftar PPPK. Tetapi juga menjadi peringatan keras bagi calon peserta lainnya,” tegas Abdillah mengahiri. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT