Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai merancang pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program ini digagas Presiden Prabowo Subianto, bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat pedesaan, termasuk pelosok di Halmahera Selatan.
Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, menyerukan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk mendukung penuh program ini yang diproyeksikan akan menjadi motor utama penggerak ekonomi desa. Dalam pernyataannya, Helmi menegaskan bahwa pemerintah Halsel akan mengawal proses ini secara menyeluruh, mulai dari sosialisasi hingga pembentukan badan hukum koperasi di setiap desa.
“Pemerintah kabupaten akan mengawal penuh program ini mulai dari sosialisasi hingga pembentukan badan hukum koperasi di setiap desa,” kata Helmi saat ditemui kasedata di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).
Ia menambahkan seluruh 249 desa di Halmahera Selatan ditargetkan untuk segera membentuk koperasi sesuai arahan Presiden. Program ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Saat ini, kami sedang merumuskan regulasi agar koperasi ini terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), sejalan dengan visi Pemda dalam meningkatkan kesejahteraan desa sebagai wujud nyata membangun ekonomi dari desa,” pungkas Helmi.
Terakhir, Helmi berharap bahwa program Koperasi Desa Merah Putih menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekonomi desa sebagai fondasi ekonomi nasional, menciptakan kemandirian ekonomi, dan mempersempit kesenjangan pembangunan di pelosok pedesaan Halmahera Selatan. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar