Kasedata.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Muhajirin Bailussy, geram atas sikap yang diperlihatkan Kepala SMA Negeri 10 Kabupaten Halmahera Selatan. Pasalnya, ia baru saja mengetahui ada siswa di SMA tersebut dikeluarkan lantaran menunggak biaya sekolah.
“Kebijakan Kepsek tersebut tidak manusiawi, sehingga Komisi IV DPRD Provinsi minta segera di evaluasi,” tulis Muhajirin Bailussy dalam keterangan persnya yang diterima kasedata.id, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, tindakan ini bagian dari sekolah memberikan hukuman kepada siswanya, dan itu masuk dalam kategori kekerasan psikis pada anak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlakuan ini mencerminkan sikap tidak berperikemanusiaan dan mencederai semangat pendidikan yang seharusnya inklusif dan mendukung siswa dari berbagai latar belakang ekonomi,” terangnya.
Ketua fraksi PKB DPRD Maluku Utara itu mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) agar segera mengevaluasi Kepsek SMA Negeri 10 Halsel.
“Semangat pendidikan terus digaungkan di Maluku Utara, apalagi pendidikan menjadi fokus utama dan masuk dalam program 100 hari kerja Sherly – Sarbin sebagi Gubernur dan Wakil Gubernur, dimana sudah ada pembebasan uang komite sebagai komitmen mewujudkan pendidikan yang berkualitas,” jelasnya.
“Anak harus tetap mendapatkan haknya atas pendidikan, seperti mengikuti pembelajaran, ujian, dan lain-lain,” sambungnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi



![Ahmad Nurrahman Nassim, S.H. [dok : kasedata.id]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260920_003536-225x129.jpg)


![Wakil bupati ketika menyampaikan rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2026 di ruang Paripurna DPRD kabupaten Kepulauan Sula [dok : karno/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260921_194038-225x129.jpg)