Bantah Keluarkan Tujuh Anak, Kadinsos Malut Akui Lalai

Senin, 23 Juni 2025 - 20:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa, Ternate/Kepala UPTD Susan E. Garusim/Kadinsos Provinsi Malut Zen Kasim || dok : kasedata

Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa, Ternate/Kepala UPTD Susan E. Garusim/Kadinsos Provinsi Malut Zen Kasim || dok : kasedata

Kasedata.id – Polemik pengeluaran tujuh anak asuh dari Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa, Ternate, Maluku Utara, belum lama ini menuai sorotan publik. Kendati, Kepala UPTD PSAA Budi Sentosa, Susan E. Garusim, angkat bicara dan membantah tudingan bahwa kebijakan tersebut diambil secara sepihak.

Dalam keterangannya kepada media, Senin (23/6/2025), Susan menegaskan langkah pengembalian tujuh anak ke pihak keluarga telah melalui prosedur internal termasuk persetujuan dari Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Maluku Utara.

“Langkah itu bukan keputusan pribadi. Kami sudah koordinasi dengan pimpinan, ada tanda tangan persetujuan dari Kepala Dinas. Selain itu, pihak keluarga juga dilibatkan dalam prosesnya,” jelas Susan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga didasarkan pada hasil asesmen. Dimana usia anak-anak tersebut sudah mencapai 18 tahun yakni batas maksimal untuk pengasuhan di panti.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrim, Bupati Halsel Imbau Nelayan Waspada 

Menurut Susan, selain usia anak namun faktor perilaku juga menjadi pertimbangan. Ia menyebutkan beberapa anak tersebut sering kali menunjukkan perilaku yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan panti.

“Kami telah berupaya membentuk karakter mereka. Namun, beberapa perilaku yang cukup fatal memaksa kami mengambil langkah untuk melindungi anak-anak lainnya,” tegasnya.

Susan juga menambahkan bahwa sebelum masalah ini mencuat, panti telah mereunifikasi 12 anak lainnya secara bertahap kepada keluarga masing-masing, sesuai prosedur.

Akui Kelalaian Administratif

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani dokumen yang menjadi dasar keputusan pengeluaran tujuh anak tersebut. Namun ia mengaku lalai karena tidak tahun menahu sepenuhnya isi dokumen yang disodorkan pada waktu itu.

Baca Juga :  Ibunda Lurah Sasa Meninggal, Pemkot Ternate Berduka

“Saya kira yang ditandatangani itu hanya piagam kelulusan anak-anak. Ternyata di dalamnya ada lampiran pengesahan pengeluaran tujuh anak itu,” ungkap Zen.

Pasca polemik ini mencuat, Zen menyatakan pihaknya telah melakukan pertemuan internal bersama Kepala UPTD PSAA untuk membahas dan berencana mengkaji ulang keputusan tersebut untuk mengembalikan anak-anak itu ke panti.

Meski demikian, dirinya sangat menyayangkan keputusan Kepala UPTD PSAA yang menurutnya kurang mempertimbangkan fungsi utama lembaga sebagai pelindung dan pembina anak-anak dari berbagai latar belakang.

“Tugas panti bukan mengusir, tapi mendidik dan membina. Kalau mereka merokok atau punya perilaku menyimpang, justru di sinilah tempat mereka ditempa agar berubah,” tutup Zen. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT