Bantah Keluarkan Tujuh Anak, Kadinsos Malut Akui Lalai

Senin, 23 Juni 2025 - 20:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa, Ternate/Kepala UPTD Susan E. Garusim/Kadinsos Provinsi Malut Zen Kasim || dok : kasedata

Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa, Ternate/Kepala UPTD Susan E. Garusim/Kadinsos Provinsi Malut Zen Kasim || dok : kasedata

Kasedata.id – Polemik pengeluaran tujuh anak asuh dari Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa, Ternate, Maluku Utara, belum lama ini menuai sorotan publik. Kendati, Kepala UPTD PSAA Budi Sentosa, Susan E. Garusim, angkat bicara dan membantah tudingan bahwa kebijakan tersebut diambil secara sepihak.

Dalam keterangannya kepada media, Senin (23/6/2025), Susan menegaskan langkah pengembalian tujuh anak ke pihak keluarga telah melalui prosedur internal termasuk persetujuan dari Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Maluku Utara.

“Langkah itu bukan keputusan pribadi. Kami sudah koordinasi dengan pimpinan, ada tanda tangan persetujuan dari Kepala Dinas. Selain itu, pihak keluarga juga dilibatkan dalam prosesnya,” jelas Susan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga didasarkan pada hasil asesmen. Dimana usia anak-anak tersebut sudah mencapai 18 tahun yakni batas maksimal untuk pengasuhan di panti.

Baca Juga :  Akademisi Unkhair Desak Kadinsos Malut Copot Kepala UPTD PSAA Budi Sentosa

Menurut Susan, selain usia anak namun faktor perilaku juga menjadi pertimbangan. Ia menyebutkan beberapa anak tersebut sering kali menunjukkan perilaku yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan panti.

“Kami telah berupaya membentuk karakter mereka. Namun, beberapa perilaku yang cukup fatal memaksa kami mengambil langkah untuk melindungi anak-anak lainnya,” tegasnya.

Susan juga menambahkan bahwa sebelum masalah ini mencuat, panti telah mereunifikasi 12 anak lainnya secara bertahap kepada keluarga masing-masing, sesuai prosedur.

Akui Kelalaian Administratif

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani dokumen yang menjadi dasar keputusan pengeluaran tujuh anak tersebut. Namun ia mengaku lalai karena tidak tahun menahu sepenuhnya isi dokumen yang disodorkan pada waktu itu.

Baca Juga :  Pemda Sula Kirim 6 Atlet ke Kejurda Gubernur Cup

“Saya kira yang ditandatangani itu hanya piagam kelulusan anak-anak. Ternyata di dalamnya ada lampiran pengesahan pengeluaran tujuh anak itu,” ungkap Zen.

Pasca polemik ini mencuat, Zen menyatakan pihaknya telah melakukan pertemuan internal bersama Kepala UPTD PSAA untuk membahas dan berencana mengkaji ulang keputusan tersebut untuk mengembalikan anak-anak itu ke panti.

Meski demikian, dirinya sangat menyayangkan keputusan Kepala UPTD PSAA yang menurutnya kurang mempertimbangkan fungsi utama lembaga sebagai pelindung dan pembina anak-anak dari berbagai latar belakang.

“Tugas panti bukan mengusir, tapi mendidik dan membina. Kalau mereka merokok atau punya perilaku menyimpang, justru di sinilah tempat mereka ditempa agar berubah,” tutup Zen. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan
Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama
Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir
Pariwisata Halsel Dongkrak PAD Jadi Sinyal Positif
Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa
Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau
Garda Pemuda Apresiasi Husni Bopeng Resmi Pimpin NasDem Malut
November, Bassam–Helmi Berangkatkan 65 Jamaah Umrah 

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 22:10 WIT

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 September 2025 - 20:06 WIT

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 September 2025 - 19:48 WIT

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Jumat, 19 September 2025 - 18:55 WIT

Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa

Jumat, 19 September 2025 - 18:00 WIT

Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau

Berita Terbaru

Jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad, saat melaporkan Kades Samo ke Polres Halsel [dok : ridal/kasedata]

Daerah

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 Sep 2025 - 22:10 WIT

Lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 Sep 2025 - 20:06 WIT

Daerah

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Sabtu, 20 Sep 2025 - 19:48 WIT

Susunan pemain Malut United saat menghadapi Madura United. || dok : Malut United

Olahraga

Malut United Bertengger di Posisi 5 Usai Tekuk Madura United

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:24 WIT