Bantah Keluarkan Tujuh Anak, Kadinsos Malut Akui Lalai

Senin, 23 Juni 2025 - 20:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa, Ternate/Kepala UPTD Susan E. Garusim/Kadinsos Provinsi Malut Zen Kasim || dok : kasedata

Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa, Ternate/Kepala UPTD Susan E. Garusim/Kadinsos Provinsi Malut Zen Kasim || dok : kasedata

Kasedata.id – Polemik pengeluaran tujuh anak asuh dari Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Budi Sentosa, Ternate, Maluku Utara, belum lama ini menuai sorotan publik. Kendati, Kepala UPTD PSAA Budi Sentosa, Susan E. Garusim, angkat bicara dan membantah tudingan bahwa kebijakan tersebut diambil secara sepihak.

Dalam keterangannya kepada media, Senin (23/6/2025), Susan menegaskan langkah pengembalian tujuh anak ke pihak keluarga telah melalui prosedur internal termasuk persetujuan dari Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Maluku Utara.

“Langkah itu bukan keputusan pribadi. Kami sudah koordinasi dengan pimpinan, ada tanda tangan persetujuan dari Kepala Dinas. Selain itu, pihak keluarga juga dilibatkan dalam prosesnya,” jelas Susan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga didasarkan pada hasil asesmen. Dimana usia anak-anak tersebut sudah mencapai 18 tahun yakni batas maksimal untuk pengasuhan di panti.

Baca Juga :  Akademisi Unkhair Desak Kadinsos Malut Copot Kepala UPTD PSAA Budi Sentosa

Menurut Susan, selain usia anak namun faktor perilaku juga menjadi pertimbangan. Ia menyebutkan beberapa anak tersebut sering kali menunjukkan perilaku yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan panti.

“Kami telah berupaya membentuk karakter mereka. Namun, beberapa perilaku yang cukup fatal memaksa kami mengambil langkah untuk melindungi anak-anak lainnya,” tegasnya.

Susan juga menambahkan bahwa sebelum masalah ini mencuat, panti telah mereunifikasi 12 anak lainnya secara bertahap kepada keluarga masing-masing, sesuai prosedur.

Akui Kelalaian Administratif

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani dokumen yang menjadi dasar keputusan pengeluaran tujuh anak tersebut. Namun ia mengaku lalai karena tidak tahun menahu sepenuhnya isi dokumen yang disodorkan pada waktu itu.

Baca Juga :  Bupati Sula Sampaikan Rancangan Pertanggungjawaban APBD 2024

“Saya kira yang ditandatangani itu hanya piagam kelulusan anak-anak. Ternyata di dalamnya ada lampiran pengesahan pengeluaran tujuh anak itu,” ungkap Zen.

Pasca polemik ini mencuat, Zen menyatakan pihaknya telah melakukan pertemuan internal bersama Kepala UPTD PSAA untuk membahas dan berencana mengkaji ulang keputusan tersebut untuk mengembalikan anak-anak itu ke panti.

Meski demikian, dirinya sangat menyayangkan keputusan Kepala UPTD PSAA yang menurutnya kurang mempertimbangkan fungsi utama lembaga sebagai pelindung dan pembina anak-anak dari berbagai latar belakang.

“Tugas panti bukan mengusir, tapi mendidik dan membina. Kalau mereka merokok atau punya perilaku menyimpang, justru di sinilah tempat mereka ditempa agar berubah,” tutup Zen. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT