Perda RPJMD Ternate ditargetkan Rampung Bulan Agustus 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaban Balitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar.

Kaban Balitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar.

Kasedata.id – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate menargetkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026 rampung pada Agustus 2025.

Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar, mengatakan berbagai tahapan penting penyusunan Perda RPJMD telah dilalui untuk menentukan arah pembangunan Kota Ternate lima tahun ke depan.

“Forum Musrenbang tingkat kecamatan telah sukses kami gelar selama dua hari pada Juni 2025 kemarin di Hotel Jati,” kata Kaban Bappelitbangda Kota Ternate, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).

Taufik bilang, Musrenbang RPJMD merupakan kolaborasi dan prioritas pembangunan sebagai ajang kolaborasi strategis.

“Dari forum kemarin, Kota Ternate telah menyepakati 18 kebijakan prioritas yang merupakan turunan dari visi dan enam misi RPJMD. Kebijakan-kebijakan ini kemudian diterjemahkan ke dalam enam tujuan, 18 sasaran, dan 39 indikator kinerja utama, menjadi panduan jelas bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

Selain itu, forum rencana strategis (renstra) juga telah menghasilkan 223 program dari seluruh perangkat daerah. Program-program ini terbagi atas 44 program bidang ekonomi dan sumber daya alam (SDA, 94 program bidang infrastruktur dan kewilayahan, dan 85 program bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.

Baca Juga :  Kabinet Ternate Andalan Jilid II Segera Dilantik  

“Kesepakatan terkait kerangka pendanaan hasil forum ini akan dikompilasi dengan kapasitas riil RPJMD Kota Ternate dan menjadi bagian dari penyusunan rancangan akhir RPJMD,” ujar Taufik.

Menurutnya, langkah ini akan memastikan terpenuhinya tahapan-tahapan penyusunan RPJMD sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“Kami optimis bahwa Ternate akan segera memiliki peta jalan pembangunan yang kokoh dan terarah. Dengan progres yang signifikan ini, semakin mantap menyongsong masa depan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan Ternate Andalan Jilid II,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pembangunan Kantor Baru PKB Malut Jadi Atensi DPP
Dana Desa Nyonyifi Bacan Timur Masuk Radar Audit
Dialog Pendidikan, Kadikbud Malut Sentil Uang Komite Sekolah
Dinkes Ternate Ungkap Hasil Laboratorium Dugaan Keracunan Makanan
Sempat Bantah, Kepala PPN Ternate Akui Limbah Ikan Dibuang ke Laut
Waspada, Wabah Difteri Kembali Muncul di Ternate
Dari Panggung Rakerwil, Sherly Tjoanda Tetap Bersama PKB Malut
Pesan Cak Imin untuk PKB Malut, Kawal Program Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:28 WIT

Pembangunan Kantor Baru PKB Malut Jadi Atensi DPP

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:50 WIT

Dana Desa Nyonyifi Bacan Timur Masuk Radar Audit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:27 WIT

Dialog Pendidikan, Kadikbud Malut Sentil Uang Komite Sekolah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:33 WIT

Dinkes Ternate Ungkap Hasil Laboratorium Dugaan Keracunan Makanan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:03 WIT

Sempat Bantah, Kepala PPN Ternate Akui Limbah Ikan Dibuang ke Laut

Berita Terbaru

Ketua DPW PKB Malut Jasri Usman bersama Waketum DPP PKB H. Faisol Riza. || dok : Ilham/KASEDATA.ID

Daerah

Pembangunan Kantor Baru PKB Malut Jadi Atensi DPP

Selasa, 26 Agu 2025 - 21:28 WIT

Foto : ilustrasi

Daerah

Dana Desa Nyonyifi Bacan Timur Masuk Radar Audit

Selasa, 26 Agu 2025 - 18:50 WIT

Dialog publik yang digelar PC PMII Halmahera Selatan || Foto : Ridal_kasedata

Daerah

Dialog Pendidikan, Kadikbud Malut Sentil Uang Komite Sekolah

Selasa, 26 Agu 2025 - 18:27 WIT