Perda RPJMD Ternate ditargetkan Rampung Bulan Agustus 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaban Balitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar.

Kaban Balitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar.

Kasedata.id – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate menargetkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026 rampung pada Agustus 2025.

Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar, mengatakan berbagai tahapan penting penyusunan Perda RPJMD telah dilalui untuk menentukan arah pembangunan Kota Ternate lima tahun ke depan.

“Forum Musrenbang tingkat kecamatan telah sukses kami gelar selama dua hari pada Juni 2025 kemarin di Hotel Jati,” kata Kaban Bappelitbangda Kota Ternate, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).

Taufik bilang, Musrenbang RPJMD merupakan kolaborasi dan prioritas pembangunan sebagai ajang kolaborasi strategis.

“Dari forum kemarin, Kota Ternate telah menyepakati 18 kebijakan prioritas yang merupakan turunan dari visi dan enam misi RPJMD. Kebijakan-kebijakan ini kemudian diterjemahkan ke dalam enam tujuan, 18 sasaran, dan 39 indikator kinerja utama, menjadi panduan jelas bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

Selain itu, forum rencana strategis (renstra) juga telah menghasilkan 223 program dari seluruh perangkat daerah. Program-program ini terbagi atas 44 program bidang ekonomi dan sumber daya alam (SDA, 94 program bidang infrastruktur dan kewilayahan, dan 85 program bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.

Baca Juga :  Karnaval JKPI, Jalan di Ternate Direkayasa

“Kesepakatan terkait kerangka pendanaan hasil forum ini akan dikompilasi dengan kapasitas riil RPJMD Kota Ternate dan menjadi bagian dari penyusunan rancangan akhir RPJMD,” ujar Taufik.

Menurutnya, langkah ini akan memastikan terpenuhinya tahapan-tahapan penyusunan RPJMD sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“Kami optimis bahwa Ternate akan segera memiliki peta jalan pembangunan yang kokoh dan terarah. Dengan progres yang signifikan ini, semakin mantap menyongsong masa depan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan Ternate Andalan Jilid II,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kepala BGN Siap Tutup Dapur MBG Bermasalah, Tak Peduli Punya Siapa
Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama
Belanja Sula Naik 46,74 Miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026
Tiga Jabatan Strategis di Polres Sula Berganti
Ketum HKTI Sudaryono Lantik Gubernur Malut, Dorong Program Pertanian Dekat ke Petani
Sahriyani, Owner Zahra Berkah Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Nasri Abubakar Ambil Komando HKTI, Pertanian Ternate Didorong Bangkit
Muhammad Sinen Pimpin HKTI Tidore, Kepastian Pasar Petani Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:50 WIT

Kepala BGN Siap Tutup Dapur MBG Bermasalah, Tak Peduli Punya Siapa

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIT

Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama

Senin, 21 September 2026 - 17:39 WIT

Belanja Sula Naik 46,74 Miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIT

Tiga Jabatan Strategis di Polres Sula Berganti

Senin, 21 September 2026 - 17:01 WIT

Ketum HKTI Sudaryono Lantik Gubernur Malut, Dorong Program Pertanian Dekat ke Petani

Berita Terbaru

Daerah

Tiga Jabatan Strategis di Polres Sula Berganti

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIT