Perda RPJMD Ternate ditargetkan Rampung Bulan Agustus 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaban Balitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar.

Kaban Balitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar.

Kasedata.id – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate menargetkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026 rampung pada Agustus 2025.

Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar, mengatakan berbagai tahapan penting penyusunan Perda RPJMD telah dilalui untuk menentukan arah pembangunan Kota Ternate lima tahun ke depan.

“Forum Musrenbang tingkat kecamatan telah sukses kami gelar selama dua hari pada Juni 2025 kemarin di Hotel Jati,” kata Kaban Bappelitbangda Kota Ternate, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (1/7/2025).

Taufik bilang, Musrenbang RPJMD merupakan kolaborasi dan prioritas pembangunan sebagai ajang kolaborasi strategis.

“Dari forum kemarin, Kota Ternate telah menyepakati 18 kebijakan prioritas yang merupakan turunan dari visi dan enam misi RPJMD. Kebijakan-kebijakan ini kemudian diterjemahkan ke dalam enam tujuan, 18 sasaran, dan 39 indikator kinerja utama, menjadi panduan jelas bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

Selain itu, forum rencana strategis (renstra) juga telah menghasilkan 223 program dari seluruh perangkat daerah. Program-program ini terbagi atas 44 program bidang ekonomi dan sumber daya alam (SDA, 94 program bidang infrastruktur dan kewilayahan, dan 85 program bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.

Baca Juga :  PPN Ternate Pastikan Stok Ikan Aman dan Berkualitas Selama Ramadan

“Kesepakatan terkait kerangka pendanaan hasil forum ini akan dikompilasi dengan kapasitas riil RPJMD Kota Ternate dan menjadi bagian dari penyusunan rancangan akhir RPJMD,” ujar Taufik.

Menurutnya, langkah ini akan memastikan terpenuhinya tahapan-tahapan penyusunan RPJMD sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“Kami optimis bahwa Ternate akan segera memiliki peta jalan pembangunan yang kokoh dan terarah. Dengan progres yang signifikan ini, semakin mantap menyongsong masa depan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan Ternate Andalan Jilid II,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT