Akademisi Unkhair Desak Kadinsos Malut Copot Kepala UPTD PSAA Budi Sentosa

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurdin I. Muhammad.

Nurdin I. Muhammad.

Kasedata.id – Kasus dikeluarkannya 7 anak yatim di Pantai Sosial Asuhan Anak di malam hari, kini mendapat sorotan publik. Sorotan ini datang dari akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Nurdin I. Muhammad.

Ia menilai, tindakan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSAA Budi Sentosa, Susan E. Garusim, tidak mencerminkan visi dan misi dari lembaga tersebut.

Mestinya, kata dia, panti harus menjamin hak-hak yang harus diperoleh anak-anak, karena mereka masih berstatus sebagai pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak itu kan masih berusia sekolah, hanya karena beberapa diantaranya sudah berumur 18 tahun. Padahal secara kewajiban anak tersebut masih harus dalam pengurusan pihak panti sejauh anak-anak itu masih berstatus siswa,” kata Nurdin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  Dugaan Pemotongan Gaji 17 Pegawai UPTD PSAA Ternate Terbongkar

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair ini menyesalkan tindakan kepala panti yang diduga jauh dari harapan banyak orang.

“Kasus dikeluarkannya anak panti sudah berulang kali bahkan dengan dalil yang tidak masuk akal,” tuturnya.

Ia mendesak Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim, agar mengambil langkah serius berupa evaluasi kepala panti yang mengabaikan hak para anak sesuai yang diatur dalam aturan.

Baca Juga :  Prioritas DD 2025 untuk Pembangunan dan Pemuda di Desa Tembal

” Kepala Dinas harus mengambil langkah tegas berupa evaluasi dan sanksi, sehingga menjadi pembelajaran bagi panti yang lainnya,” tegasnya.

Nurdin bahkan menyarankan kepada Dinsos Maluku Utara agar melakukan audit kinerja dari para pengurus panti untuk memastikan para pekerja didalam panti bekerja dengan profesional dan adil.

“Jika arahan dari Dinas untuk menarik kembali anak-anak yang sudah di pulangkan tidak dilakukan, itu artinya kepala panti tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Maka Kepala UPTD PSAA Budi Santoso harus di copot dari jabatannya sebagai bentuk punishment, karena bertindak tidak provesional,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan
Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama
Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir
Pariwisata Halsel Dongkrak PAD Jadi Sinyal Positif
Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa
Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau
Garda Pemuda Apresiasi Husni Bopeng Resmi Pimpin NasDem Malut
November, Bassam–Helmi Berangkatkan 65 Jamaah Umrah 

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 22:10 WIT

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 September 2025 - 20:06 WIT

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 September 2025 - 19:48 WIT

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Jumat, 19 September 2025 - 18:55 WIT

Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa

Jumat, 19 September 2025 - 18:00 WIT

Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau

Berita Terbaru

Jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad, saat melaporkan Kades Samo ke Polres Halsel [dok : ridal/kasedata]

Daerah

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 Sep 2025 - 22:10 WIT

Lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 Sep 2025 - 20:06 WIT

Daerah

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Sabtu, 20 Sep 2025 - 19:48 WIT

Susunan pemain Malut United saat menghadapi Madura United. || dok : Malut United

Olahraga

Malut United Bertengger di Posisi 5 Usai Tekuk Madura United

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:24 WIT