Akademisi Unkhair Desak Kadinsos Malut Copot Kepala UPTD PSAA Budi Sentosa

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurdin I. Muhammad.

Nurdin I. Muhammad.

Kasedata.id – Kasus dikeluarkannya 7 anak yatim di Pantai Sosial Asuhan Anak di malam hari, kini mendapat sorotan publik. Sorotan ini datang dari akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Nurdin I. Muhammad.

Ia menilai, tindakan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSAA Budi Sentosa, Susan E. Garusim, tidak mencerminkan visi dan misi dari lembaga tersebut.

Mestinya, kata dia, panti harus menjamin hak-hak yang harus diperoleh anak-anak, karena mereka masih berstatus sebagai pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak itu kan masih berusia sekolah, hanya karena beberapa diantaranya sudah berumur 18 tahun. Padahal secara kewajiban anak tersebut masih harus dalam pengurusan pihak panti sejauh anak-anak itu masih berstatus siswa,” kata Nurdin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  Gagal Masuk SMA Favorit, Siswa di Ternate Alami Depresi

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair ini menyesalkan tindakan kepala panti yang diduga jauh dari harapan banyak orang.

“Kasus dikeluarkannya anak panti sudah berulang kali bahkan dengan dalil yang tidak masuk akal,” tuturnya.

Ia mendesak Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim, agar mengambil langkah serius berupa evaluasi kepala panti yang mengabaikan hak para anak sesuai yang diatur dalam aturan.

Baca Juga :  IMM Desak Bupati Halbar Beri Sanksi Tegas Pejabat Pukul Warga

” Kepala Dinas harus mengambil langkah tegas berupa evaluasi dan sanksi, sehingga menjadi pembelajaran bagi panti yang lainnya,” tegasnya.

Nurdin bahkan menyarankan kepada Dinsos Maluku Utara agar melakukan audit kinerja dari para pengurus panti untuk memastikan para pekerja didalam panti bekerja dengan profesional dan adil.

“Jika arahan dari Dinas untuk menarik kembali anak-anak yang sudah di pulangkan tidak dilakukan, itu artinya kepala panti tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Maka Kepala UPTD PSAA Budi Santoso harus di copot dari jabatannya sebagai bentuk punishment, karena bertindak tidak provesional,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir
Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara
Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:16 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:28 WIT

Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT