Kasedata.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, resmi menugaskan Zulkifli Bian sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, menggantikan Syam Sofyan.
Penugasan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.133/SP-MU/42/2025, tertanggal 7 Juli 2025.
Zulkifli Bian sebelumnya menjabat sebagai Kabag Administrasi dan Kesekretariatan DPRD Maluku Utara, kini mendapatkan tugas tambahan sebagai Plt Kepala BKD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menjelaskan bahwa pergantian jabatan ini merupakan hal yang biasa dalam birokrasi pemerintahan.
“Pergantian pelaksana tugas ini adalah hal yang biasa dan tidak memerlukan seleksi atau asesmen. Karena, ini hanya merupakan penugasan, jika ada penugasan baru atau perubahan, maka penugasan tersebut akan dievaluasi dan diubah sesuai kebutuhan,” ujar Samsuddin, dilansir dari media rri.co.id di Sofifi, Senin (7/7/2025).
Samsuddin juga mengingatkan Zulkifli agar melaksanakan tugas yang baru ini dengan penuh profesionalisme dan tanggung jawab, mengingat pentingnya posisi Kepala BKD dalam mendukung kelancaran administrasi kepegawaian daerah.
“Sebagai Plt Kepala BKD, diharapkan dapat melanjutkan berbagai program yang telah dirancang dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Maluku Utara,” tutupnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi




![Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250916_202642-225x129.jpg)


![Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-06_17-25-26-072-225x129.jpg)
![Pasca kejadian, dapur MBG yang berlokasi di Kelurahan Kastela telah dipasangi garis polisi (police line) untuk kepentingan penyidikan [dok : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-06_15-50-37-884-225x129.jpg)