DPRD Sula Gelar RDP Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai agenda RDP bersama Aliansi Pemuda Desa Kabau Pantai,  serta perwakilan masyarakat Desa Wailoba || Foto : karno_kasedata

Usai agenda RDP bersama Aliansi Pemuda Desa Kabau Pantai, serta perwakilan masyarakat Desa Wailoba || Foto : karno_kasedata

Kasedata.id – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Pemuda Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, serta perwakilan masyarakat Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, pada Selasa (08/07/2025) di ruang rapat DPRD Sula. RDPT ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Safrin Gailea.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan aliansi masyarakat Desa Kabau Pantai, Aziz Apal, menyampaikan kehadiran mereka untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Kabau Pantai Tahun Anggaran 2022 oleh Murid Umamit.

“Permasalahan kami adalah anggaran desa tahun 2022. Ada empat item kegiatan besar yang sama sekali tidak dilaksanakan dan beberapa item lainnya, padahal anggarannya sudah dicairkan. Kegiatan tersebut telah diaudit oleh Inspektorat, dan saya sendiri yang mengantar laporannya,”ujar Aziz dalam RDP.

Aziz juga menyoroti hasil audit Inspektorat yang menunjukkan adanya temuan. Namun, menurutnya, hingga kini sudah hampir tiga tahun tidak ada itikad baik dari Kepala Desa Murid Umamit untuk mengembalikan dana tersebut.

“Kepala desa tidak punya niat baik sama sekali. Permasalahan ini sudah cukup lama, dan tidak ada penyelesaian,”tegasnya.

Ia berharap hasil rapat ini bisa menjadi dasar solusi konkret, serta mendesak DPRD untuk segera mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati, untuk menonaktifkan sementara Kepala Desa Kabau Pantai. Aziz juga meminta Komisi I DPRD menjadwalkan kunjungan ke Desa Kabau Pantai untuk melihat langsung kondisi dan mendengar aspirasi masyarakat di lapangan.

Baca Juga :  BPJN Malut Fokus Pengamanan Jalur Nataru

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten  Sula, Safrin Gailea, menyampaikan bahwa RDP yang digelar bersama perwakilan masyarakat Desa Kabau Pantai dan Desa Wailoba belum menghasilkan kesimpulan atau titik temu yang jelas.

Hal ini disebabkan oleh ketidakhadiran beberapa instansi terkait yang sebelumnya telah diundang.

“Kami sudah mendengar seluruh aspirasi dan penyampaian dari masyarakat. Namun, karena beberapa instansi yang kami undang tidak hadir, maka RDP ini belum dapat dituntaskan dan akan kami jadwalkan ulang,”pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT