Dana Desa Nyonyifi Bacan Timur Masuk Radar Audit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan memastikan seluruh aduan masyarakat terkait Dana Desa (DD) tetap diproses melalui audit, termasuk laporan DD di Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, Selasa (26/8/2025).

“Karena sudah dilaporkan, maka otomatis masuk dalam rencana audit. Kami tetap turun melakukan audit khusus terhadap realisasi DD yang diadukan untuk memperjelas dugaan penyalahgunaan,” tegas Ilham.

Kendati, ia mengakui inspektorat menghadapi kendala anggaran untuk melakukan audit di sejumlah desa yang dilaporkan. Pihaknya bahkan telah mengajukan permohonan agar alokasi anggaran perjalanan dinas inspektorat ditingkatkan demi menjamin efektivitas pelayanan pengawas di Wilayah Halsel. Akan tetapi untuk aduan DD di Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, telah di disposisi.

“Berita acara rapat istimewa dilakukan BPD bersama masyarakat sudah masuk ke Inspektorat dan telah disposisi. Tinggal menunggu waktu turun ke lapangan untuk mencocokkan temuan, apakah sesuai dengan laporan atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya, Musyawarah Desa Khusus digelar BPD bersama masyarakat Desa Nyonyifi menghasilkan delapan poin kesepakatan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa, di antaranya:

1. Dana Desa tahun anggaran 2023 untuk pembangunan 10 unit rumah tidak direalisasikan sepenuhnya.

2. Dugaan adanya temuan DD tahun 2023 hasil audit Inspektorat Halsel tahun 2024 dengan nilai di atas Rp500 juta.

Baca Juga :  Pidato Kemenangan Tauhid-Nasri, Rekor Baru Sejarah Pilkada Ternate

3. Tidak transparannya pembangunan tugu desa tahun 2024 dengan anggaran Rp114.099.273.

4. Bantuan 100 sak semen dari PT Moderen diduga dimasukkan dalam laporan pembangunan jalan setapak 25 meter pada realisasi tahap I DD tahun 2025.

5. Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahun 2025 tidak transparan karena tidak melalui musyawarah bersama BPD.

6. Dugaan tidak adanya operasional PAUD sejak tahun 2023 hingga 2024.

7. Dugaan pemalsuan tanda tangan RKPDs tahun 2023–2025 oleh pemerintah desa.

8. Tidak adanya transparansi laporan pertanggungjawaban Dana Desa kepada masyarakat melalui musyawarah sebagaimana mestinya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT