8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, usai diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, usai diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Kasedata.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyebutkan bahwa sebanyak delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Malut bakal dikenakan sanksi berat.

Hal ini disampaikan Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, kepada awak media diruang kerjanya, Senin (21/7/2025).

Zulkifli mengatakan, delapan ASN ini terancam dipecat akibat tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari delapan ASN ini, ada beberapa ASN yang tidak berkantor dalam jangka waktu yang cukup lama, bahkan ada yang absen hingga satu tahun. Sehingga, satu atau dua orang kemungkinan besar akan dipecat,” ucapnya.

Baca Juga :  Apel Perdana dan Halal Bihalal, Ini Penegasan Wali Kota Ternate

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran disiplin sejumlah ASN ini dilihat tingkat kehadiran mereka yang sangat rendah, bahkan ada yang tidak berkantor sampai setahun.

“BKD saat ini sedang fokus menegakkan disiplin ASN. Tujuannya, agar setiap ASN benar-benar bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaannya. Begitu juga dalam ketentuan yang berlaku, jika seorang ASN tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan maka dapat dikenakan sanksi mulai dari penahanan gaji hingga pemberhentian, setelah melalui proses sidang kode etik,” jelas Kaban BKD Malut.

Baca Juga :  Kamis Besok, Pejabat Eselon II Pemprov Malut Dilantik

Zulkifli mengungkapkan, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos dalam waktu dekat juga akan mengumumkan sanksi terhadap 8 ASN ini.

“Kedelapan ASN ini nasibnya akan diumumkan sendiri oleh Ibu Gubernur dalam apel di bulan Agustus 2025 mendatang,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT