Sengketa Lahan Ubo-Ubo, Ini Upaya Pemkot Ternate

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Utara saat memasang sejumlah titik plang peringatan/Protes seorang warga Ubo-Ubo || Dok : kasedata.id

Polda Maluku Utara saat memasang sejumlah titik plang peringatan/Protes seorang warga Ubo-Ubo || Dok : kasedata.id

Kasedata Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara resmi memasang sejumlah titik plang peringatan diatas lahan seluas 4,9 hektare di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. Lahan yang selama ini ditempati oleh warga itu diklaim milik sah institusi kepolisian berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3 Tahun 2006 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara.

Pemasangan plang dari pihak Polda Malut menandai konflik agraria yang selama ini laten, kini mencuat ke permukaan. Sebab, dalam plang tersebut tertulis ancaman pidana bagi siapa pun yang menempati lahan tanpa hak, dengan mengacu pada Pasal 385 KUHP (penyerobotan tanah), Pasal 167 KUHP (memasuki pekarangan tanpa izin), serta Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan penggunaan tanah tanpa izin.

Baca Juga :  Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Tindakan ini setelah Polda Malut melayangkan tiga kali somasi kepada warga yang dinilai menduduki lahan tanpa dasar hukum. Langkah aparat tersebut memicu reaksi keras dari warga setempat. Salah satu warga yang sudah puluhan tahun menghuni lahan itu bahkan menyuarakan protes terbuka yang kemudian viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsoaly menyatakan bahwa Pemkot Ternate telah melakukan pendekatan mediasi sejak awal. Ia menyebut dirinya bersama Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, pernah bertemu langsung dengan Kapolda Maluku Utara dan jajarannya untuk membahas permasalahan ini.

“Kami sudah bersilaturahmi dengan Pak Kapolda dan jajaran beliau untuk membicarakan langsung persoalan ini,” kata Rizal saat ditemui di halaman Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :  Hardiknas 2025, Momen Menguatkan Pendidikan di Kepulauan Sula

Rizal menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan warga Kelurahan Ubo-Ubo yang terdampak untuk membahas langkah-langkah ke depan pasca-somasi ketiga dari Polda.

“Prinsipnya, kami akan segera duduk bersama dengan perwakilan warga. Entah nanti sore atau besok. Kami akan bertemu untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini,” jelasnya.

Rizal mengimbau semua pihak untuk menghormati proses yang tengah berjalan.

“Perlu saya sampaikan, mari kita hormati proses yang dilakukan Polda Malut. Ada mekanisme dan aturan yang harus kita taati bersama. Kami di pemerintah kota tetap hadir untuk memediasi persoalan ini,” pungkas Rizal. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT