Sengketa Lahan Ubo-Ubo, Ini Upaya Pemkot Ternate

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Utara saat memasang sejumlah titik plang peringatan/Protes seorang warga Ubo-Ubo || Dok : kasedata.id

Polda Maluku Utara saat memasang sejumlah titik plang peringatan/Protes seorang warga Ubo-Ubo || Dok : kasedata.id

Kasedata Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara resmi memasang sejumlah titik plang peringatan diatas lahan seluas 4,9 hektare di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. Lahan yang selama ini ditempati oleh warga itu diklaim milik sah institusi kepolisian berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3 Tahun 2006 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara.

Pemasangan plang dari pihak Polda Malut menandai konflik agraria yang selama ini laten, kini mencuat ke permukaan. Sebab, dalam plang tersebut tertulis ancaman pidana bagi siapa pun yang menempati lahan tanpa hak, dengan mengacu pada Pasal 385 KUHP (penyerobotan tanah), Pasal 167 KUHP (memasuki pekarangan tanpa izin), serta Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan penggunaan tanah tanpa izin.

Baca Juga :  Pemkot Ternate Matangkan Diklat Paskibraka Jelang HUT RI

Tindakan ini setelah Polda Malut melayangkan tiga kali somasi kepada warga yang dinilai menduduki lahan tanpa dasar hukum. Langkah aparat tersebut memicu reaksi keras dari warga setempat. Salah satu warga yang sudah puluhan tahun menghuni lahan itu bahkan menyuarakan protes terbuka yang kemudian viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsoaly menyatakan bahwa Pemkot Ternate telah melakukan pendekatan mediasi sejak awal. Ia menyebut dirinya bersama Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, pernah bertemu langsung dengan Kapolda Maluku Utara dan jajarannya untuk membahas permasalahan ini.

“Kami sudah bersilaturahmi dengan Pak Kapolda dan jajaran beliau untuk membicarakan langsung persoalan ini,” kata Rizal saat ditemui di halaman Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :  Nasrin Muhlis Terpilih Jadi Ketua Pemuda Tafamutu

Rizal menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan warga Kelurahan Ubo-Ubo yang terdampak untuk membahas langkah-langkah ke depan pasca-somasi ketiga dari Polda.

“Prinsipnya, kami akan segera duduk bersama dengan perwakilan warga. Entah nanti sore atau besok. Kami akan bertemu untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini,” jelasnya.

Rizal mengimbau semua pihak untuk menghormati proses yang tengah berjalan.

“Perlu saya sampaikan, mari kita hormati proses yang dilakukan Polda Malut. Ada mekanisme dan aturan yang harus kita taati bersama. Kami di pemerintah kota tetap hadir untuk memediasi persoalan ini,” pungkas Rizal. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan
Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel
PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 
Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 
Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga
Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November
Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara
Bupati Halsel Beri Penghargaan Siswa Berprestasi di Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:20 WIT

Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIT

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:13 WIT

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:03 WIT

Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Berita Terbaru

PUPR Halsel saat meninjau ruas jalan Wayaua-Tabangame. (doc: Ridal/Kasedata)

Daerah

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:14 WIT

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Daerah

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIT