Anggota DPRD Ternate Disorot Publik, Ketua Buka Suara

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD, Rusdi A IM || Foto : haerun_kasedata

Ketua DPRD, Rusdi A IM || Foto : haerun_kasedata

Kasedata.id — Beberapa pekan kemarin, publik menyoroti perilaku anggota DPRD Kota Ternate berinisial NI yang akhirnya ditanggapi Ketua DPRD, Rusdi A IM. Pasalnya, NI dinilai melampaui batas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi III dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait distribusi minyak tanah (mitan) semestinya menjadi ranah Komisi II.

Rusdi membenarkan Badan Kehormatan (BK) DPRD telah melayangkan surat teguran kepada NI. Ia menegaskan bahwa sidak terkait distribusi bahan bakar rumah tangga seperti mitan masuk dalam bidang tugas Komisi II, yaitu bidang ekonomi dan keuangan.

Baca Juga :  Rawan Bencana, Warga Marikurubu Butuh Talud Penahan Tebing

“Ini menyangkut tata tertib dewan. Setiap komisi memiliki mitra kerja yang jelas. Urusan mitan merupakan kewenangan Komisi II, bukan Komisi III,” ujar Rusdi kepada wartawan usai rapat paripurna, Kamis kemarin (24/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rusdi, jika seorang anggota dewan menemukan dugaan pelanggaran atau persoalan di luar bidangnya, seharusnya disampaikan terlebih dahulu ke komisi  berwenang agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran Dipastikan Pengaruhi Kinerja DPRD Ternate

Selain menyoroti tindakan NI, Rusdi juga angkat bicara soal dugaan perselingkuhan yang menyeret anggotanya berinisial R. Ia menyebut bahwa kasus tersebut telah diputus oleh Pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Rusdi menegaskan bahwa DPRD tidak akan memproses lebih lanjut jika tidak ada laporan dari pihak keluarga. Sebab, Badan Kehormatan DPRD memiliki mekanisme internal dalam menangani pelanggaran bagi setiap anggota DPRD Kota Ternate. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT