Dugaan Keracunan Siswa di Ternate Jadi Atensi KPAI dan Ombudsman 

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Kasus dugaan keracunan makanan yang dialami 17 siswa SMKN 5 Kota Ternate setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 22 Juli 2025, jadi perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara.

Tiga dari 17 siswa yang terdampak harus menjalani perawatan medis, masing-masing dua siswa di RS Chasan Boesoirie dan satu siswa lainnya di RS Prima Kota Ternate.

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Ombudsman RI Malut Iriyani Abd Kadir, menyatakan pihaknya akan segera melakukan kunjungan lapangan dan menggelar rapat koordinasi untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan program MBG sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kami akan dalami kasus ini secepat mungkin dan berkoordinasi lintas sektor agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya pada Senin (28/7/2025) kemarin.

Iriyani menegaskan bahwa Ombudsman belum dapat memberikan pernyataan resmi sebelum melakukan monitoring langsung. Menurutnya, persoalan ini melibatkan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Meski MBG adalah program perdana, tapi jika tidak diawasi ketat, justru berisiko membahayakan anak-anak sesekolah. Maka langkah evaluasi menyeluruh wajib dilakukan,” tegasnya.

Senada dengan Komisioner KPAI RI Dian Sasmita, juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, pekerja dapur perlu memperhatikan aspek keamanan dan kebersihan makanan, bukan sekadar mengejar target distribusi.

Baca Juga :  Rabu Menyapa di Ternate Selatan, Sekda Evaluasi Kinerja dan Disiplin ASN

“Program MBG ini menyasar anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat utama. Harus ada kehati-hatian ekstra, tidak hanya fokus pada berapa banyak anak yang mendapat makanan, tapi bagaimana kualitas dan keamanannya juga terjamin,” ujarnya.

Dian menambahkan, KPAI akan membawa kasus ini ke tingkat nasional sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan terhadap anak dan perempuan. Ia juga memastikan pihaknya akan menelusuri dugaan kelalaian serta penanganan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara MBG.

“Kasus ini akan kami komunikasikan secara resmi ke instansi terkait di tingkat nasional agar fungsi pengawasan program makanan anak diperketat ,” tandas Dian Sasmita. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda
Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng
Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 
Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo
Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global
Rakorda P3A 2026 Digelar, Pemprov Malut Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemkot Ternate Validasi Rumah Rusak Jadi Dasar Penyaluran Bantuan
Wagub Malut Hadiri Apel Operasi Aman Nusa I 2026, Tegaskan Sinergi TNI-Polri Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIT

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 April 2026 - 11:15 WIT

Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIT

Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo

Selasa, 7 April 2026 - 16:50 WIT

Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global

Selasa, 7 April 2026 - 15:23 WIT

Rakorda P3A 2026 Digelar, Pemprov Malut Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Sosok

Tiga Obituari Dalam Kepergian Irfan Ahmad

Rabu, 8 Apr 2026 - 14:56 WIT

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 Apr 2026 - 13:39 WIT