Respon Kasus Anak dan Perempuan, KPAI Gandeng Ombudsman Malut

Senin, 28 Juli 2025 - 15:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerja sama dengan Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) untuk memperkuat sistem layanan publik, khususnya berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyampaikan kolaborasi ini bertujuan memperluas cakupan pengawasan serta memperkuat penanganan kasus anak putus sekolah dan kekerasan seksual di wilayah terpencil Maluku Utara.

“Ini bagian dari upaya membangun koordinasi antara KPAI dan Ombudsman, terutama di tingkat nasional. KPAI fokus pengawasan sistem perlindungan anak. Sementara Ombudsman fokus pada pelayanan publik. Keduanya saling terkait agar sinergi ini penting agar perlindungan anak bisa diakses secara merata di seluruh daerah termasuk Maluku Utara,” ujar Dian usai rapat koordinasi di Ternate, Senin (28/7/2025).

Dian menyoroti kondisi geografis Maluku Utara sebagai daerah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah terisolasi.

“Masih banyak desa hanya memiliki Sekolah Dasar. Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, anak-anak harus menempuh perjalanan jauh. Keterbatasan ini menyebabkan angka putus sekolah cukup tinggi. Selain itu, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan juga masih banyak terjadi namun tidak terlaporkan karena minimnya akses informasi dan layanan,” tegasnya.

Dian menambahkan, pihaknya bersama Ombudsman RI Perwakilan Malut akan mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di setiap kabupaten/kota. Selain itu, penguatan SDM pekerja sosial di UPTD juga menjadi perhatian agar layanan publik lebih responsif dan mudah diakses.

Baca Juga :  Tekad FAM-SAH Tingkatkan Layanan Publik Jadi Prioritas Utama di Kepulauan Sula

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Iriani Abd Kadir, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebutkan sinergi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penanganan pengaduan dan penyelesaian kasus di lapangan.

“Kerja sama ini penting karena KPAI juga memiliki fokus kerja yang selaras dengan kami, seperti penyediaan kanal pengaduan, pencegahan, hingga penanganan kasus anak. Banyak aduan kami terima berkaitan langsung dengan isu-isu yang ditangani KPAI,” kata Iriani. (*)

 

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga
RSU Tidore Dukung FKG UMMU

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIT

21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda

Senin, 7 September 2026 - 14:38 WIT

Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo

Berita Terbaru