Sertijab, 4 Kepala MIN Halsel Resmi Berganti

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Kepala Kemenag Halsel, Saiful Djafar Arfah. || dok : Ridal_kasedata

Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Kepala Kemenag Halsel, Saiful Djafar Arfah. || dok : Ridal_kasedata

Kasedata.id Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab) sebanyak 4 Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Aula Kantor Kemenag, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku Utara oleh Kepala Kemenag Kabupaten Halsel, serta penandatanganan Berita Acara serah terima jabatan Kepala Madrasah Kabupaten Halsel dan sekaligus penyerahan dokumen negara dari kepala yang lama ke yang baru.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Halsel, Saiful Djafar Arfah, mengucapkan selamat dan terimakasih kepada pejabat lama dan pejabat baru atas dedikasi dan loyalitas terhadap madrasah selama ini. Ia mengajak MIN yang lama dan yang baru untuk bersama tingkatkan kemajuan madrasah demi terwujudnya madrasah hebat, bermartabat, mandiri, dan berprestasi.

“Madrasah sebagaimana lembaga pendidikan yang lain tapi kita memiliki ciri khas, tentunya kita tidak hanya menghasilkan siswa siswi yang tidak hanya memiliki Ilmu pengetahuan tapi juga didasari oleh pengetahuan agama yang dilandasi dengan iman dan taqwa,” ucapnya.

Ia meminta kepada para Kepala MIN yang baru agar senantiasa melakukan inovasi dan edukasi di tempat tugas, sehingga siswa siswi yang ada di madrasah tidak hanya memiliki pengetahuan sains dan teknologi tapi juga dilandasi dengan pemahaman agama yang matang.

Baca Juga :  Sertijab, Kepala Kemenag Halsel dan Kepulauan Sula Tukar Posisi

“Dalam melaksanakan tugas kita harus memastikan bahwa tujuan pendidikan benar-benar diwujudkan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk melahirkan siswa siswi yang cerdas, bermartabat, mandiri, dan berprestasi,” pungkasnya.

Berikut, daftar Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri yang baru :

1) Kepala MIN 1 Halsel, Sakir La Andi, S. Pd

2) Kepala MIN 4 Halsel, Ikra Hi. Hasan, S. Pd.I

3) Kepala MIN 3 Halsel, Rusmina Hamja. S. Pd.I

4) Kepala MIN 2 Halsel, Rita Adnan, S. Pd.I. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPW Perbamida Gelar Muswil di Ternate, Sutarmini Terpilih Ketua DPP
Dari Drainase hingga Area Reklamasi, Reses Gus Jir Buka Deretan Persoalan Warga
BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:48 WIT

DPW Perbamida Gelar Muswil di Ternate, Sutarmini Terpilih Ketua DPP

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:17 WIT

Dari Drainase hingga Area Reklamasi, Reses Gus Jir Buka Deretan Persoalan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Berita Terbaru

Olahraga

Kesiapan KONI Ternate Capai 75 Persen Jelang PORPROV 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:35 WIT

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT