Tegas, 5 ASN Pemprov Malut Dijatuhi Hukuman Disiplin

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian/Kantor Gubernur Maluku Utara || dok : Kasedata.id

Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian/Kantor Gubernur Maluku Utara || dok : Kasedata.id

Kasedata.id Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Kepegawain Daerah (BKD) menjatuhkan hukuman disiplin kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kelima PNS itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

Demikian disampaikan Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian melalui rilis resminya yang diterima kasedata.id, Jum’at (22/8/2025).

“Hari ini kami (BKD) telah menyerahkan keputusan berupa penjatuhan hukuman disiplin terhadap lima orang ASN yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Zulkifli.

Ia mengatakan penyerahan keputusan berlangsung di ruang rapat Kepala BKD sekitar Pukul 10.00 Wit. Dari lima orang yang kena hukuman itu, terdapat satu orang yang berhalangan hadir tanpa alasan.

“Dari lima orang tersebut, satu diantaranya berhalangan hadir atas nama Fauzi Abdullah,” terangnya.

Zulkifli yang kerap disapa ZB ini menegaskan bahwa langkah penegakan disiplin sudah sesuai dengan arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe.

Baca Juga :  Bupati Halsel Ungkap Strategi Hadapi Penurunan Fiskal APBD 2026

Berikut ini daftar lima ASN yang melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang ;

1) Fasdri (Biro Umum)

2) Fauzi Abdullah (Dinas Kesehatan)

3) Hermina M. Saleh (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)

4) Iwan Sarfa (Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang)

5) Muhammad Tamrin Gapi (Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang). (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT