DPMD Halsel Terima Aduan BPD dan Warga Desa Nyonyifi 

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab. || dok : Ridal/KASEDATA.ID

Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab. || dok : Ridal/KASEDATA.ID

Kasedata.id Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Zaki Abdul Wahab, angkat bicara terkait dengan polemik yang terjadi di Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur. Ia menyebut, Kades Nyonyifi tetap akan diberikan sanksi jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

“Jika itu menyalahi norma sesuai dengan ketentuan yang diatur lewat undang- undang desa maka kami tidak segan-segan untuk memproses sesuai dengan ketentuan,” ucap Zaki saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Pemda Sula Siapkan Hewan Kurban 66 Ekor Jelang Idul Adha 2025

Menurut Zaki, pihaknya sudah menerima aduan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga yang telah disampaikan juga ke Camat Bacan Timur. Selanjutnya pihaknya akan mempelajari poin-poin dari hasil musyawarah yang telah disampaikan, jika itu menyalahi norma maka sanksi tetap diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal ini, pihaknya sudah memanggil camat Bacan Timur untuk menyelesaikan persoalan yang saat ini terjadi di Desa Nyonyifi, termasuk masalah pembayaran gaji BPD desa Nyonyifi, dan hasilnya Kepala Desa telah dipanggil dan sudah melakukan pembayaran gaji BPD yang sempat tertunggak.

Baca Juga :  Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

“Ini menjadi perhatian untuk semua Desa, untuk mengikhtiarkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu kami memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan penyaluran gaji perangkat desa dan BPD yang disalurkan kepada rekening masing-masing,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:57 WIT

APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT