DPMD Halsel Terima Aduan BPD dan Warga Desa Nyonyifi 

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab. || dok : Ridal/KASEDATA.ID

Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab. || dok : Ridal/KASEDATA.ID

Kasedata.id Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Zaki Abdul Wahab, angkat bicara terkait dengan polemik yang terjadi di Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur. Ia menyebut, Kades Nyonyifi tetap akan diberikan sanksi jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

“Jika itu menyalahi norma sesuai dengan ketentuan yang diatur lewat undang- undang desa maka kami tidak segan-segan untuk memproses sesuai dengan ketentuan,” ucap Zaki saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Gubernur Malut Launcing Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Guru dan Siswa

Menurut Zaki, pihaknya sudah menerima aduan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga yang telah disampaikan juga ke Camat Bacan Timur. Selanjutnya pihaknya akan mempelajari poin-poin dari hasil musyawarah yang telah disampaikan, jika itu menyalahi norma maka sanksi tetap diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal ini, pihaknya sudah memanggil camat Bacan Timur untuk menyelesaikan persoalan yang saat ini terjadi di Desa Nyonyifi, termasuk masalah pembayaran gaji BPD desa Nyonyifi, dan hasilnya Kepala Desa telah dipanggil dan sudah melakukan pembayaran gaji BPD yang sempat tertunggak.

Baca Juga :  PSSI Kritik Keras TPP Langgar Amanah Rakor KONI Malut

“Ini menjadi perhatian untuk semua Desa, untuk mengikhtiarkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu kami memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan penyaluran gaji perangkat desa dan BPD yang disalurkan kepada rekening masing-masing,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT