136 Desa Belum Bentuk KMP Terancam Tak Bisa Cairkan DD Tahap 2

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Zaki Abdul Wahab.

Muhammad Zaki Abdul Wahab.

Kasedata.id – Proses pembentukan koperasi desa (Kopdes) dalam rangka mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) belum rampung sepenuhnya. Dari 249 Desa, yang terbentuk baru 113 Desa, masih menyisakan 136 Desa yang belum membentuk KMP.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Zaki Abdul Wahab, mengatakan bahwa pembentukan KMP dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Khusus Halmahera Selatan yang tercatat hingga hari ini baru sebanyak 113 Desa yang telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Zaki saat dikonfirmasi Wartawan di Kantor DPMD Halmahera Selatan, Selasa (3/6/2025)

Kata dia, sebelumnya DPMD sudah sampaikan bahwa Halmahera Selatan itu batas waktu pembentukan koperasi Desa Merah Putih jatuh pada tanggal 20 Juni 2025, karena 12 Juli 2025 akan dilakukan launching KMP secara nasional.

“Kami di Halmahera Selatan menargetkan KMP terbentuk 100 persen pada tanggal 20 Juni 2025. Tahapan pertamanya adalah pembentukan dan legalitas yaitu pengurusan akta notaris dan izin kementerian hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia),” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Ekonomi Warga, Pemkot Ternate Siap Luncurkan Koperasi Merah Putih

Selain itu Zaki menyebut, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Dinas Koperasi untuk melakukan sosialisasi KPM.

“Kami juga sudah menyampaikan kepada semua Kepala Desa bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dan pencairan Dana Desa tahap dua tidak akan di proses terkecuali Desa yang bersangkutan sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi
Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai
Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:25 WIT

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 16:56 WIT

Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale

Selasa, 8 September 2026 - 14:15 WIT

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 September 2026 - 14:07 WIT

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Prosesi MoU antara UMMU dan Klinik MDC Ternate [dok : Ani/kasedata]

Pendidikan

Perkuat Pendirian FKG UMMU, MDC Ternate Jadi Mitra Strategis

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:07 WIT

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Kasedata.id

Daerah

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 Sep 2026 - 14:15 WIT

Nuryadin Rachman

Daerah

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Selasa, 8 Sep 2026 - 14:07 WIT