Warga Jadi Korban, Ini Sikap Tegas KATAM Maluku Utara ke PT STS

Senin, 28 April 2025 - 17:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Warga ke PT STS, Senin 28 April 2025/Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim || dok : kasedata.id

Aksi Warga ke PT STS, Senin 28 April 2025/Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim || dok : kasedata.id

Kasedata.id – Konflik antara warga Wayamli dengan PT Sambiki Tambang Sentosa (STS) di Kabupaten Halmahera Timur semakin memanas. Ketegangan ini memuncak hingga memicu bentrokan antara warga dan aparat kepolisian saat melakukan pengamanan unjuk rasa pada Senin (28/4/2025). Hal ini menyebabkan jatuhnya korban di pihak warga.

Situasi tersebut mendapat respons keras dari Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara. Koordinator KATAM, Muhlis Ibrahim, melalui pernyataan resminya menegaskan lima sikap penting.

Pertama, kekerasan terhadap warga atas nama pengamanan investasi adalah kesalahan besar. Tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun.

Kedua, PT STS harus bertanggung jawab atas konflik yang terjadi, karena ketidakmampuan mereka dalam mengelola komunikasi dan penyelesaian masalah dengan masyarakat.

Ketiga, akar persoalan adalah buruknya komunikasi antara perusahaan dan warga. Ini memperburuk ketidakpercayaan dan memperlebar jurang konflik.

Keempat, industri pertambangan yang sehat harus mengutamakan keharmonisan dengan komunitas lokal tempat mereka beroperasi, bukan malah menciptakan ketegangan sosial.

“ Dan kelima, pemerintah didesak untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT STS sampai tercapai kesepahaman bersama antara perusahaan dan masyarakat Wayamli, ” tegas Muhlis Ibrahim.

Sebelumnya, aktifitas PT STS ke kawasan tanah adat warga Wayamli juga mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf.

Baca Juga :  Skandal Tambang, Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Pelanggaran PT WKM

Hasby memperingatkan PT STS agar tidak semena-mena terhadap tanah adat dan hak ulayat masyarakat. Ia menegaskan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah pusat bukanlah tiket untuk mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.

“Prinsip pertambangan harus menghindari segala bentuk pencemaran lingkungan. Perusahaan tidak boleh menyerobot tanah warga tanpa mekanisme yang adil. Tidak boleh menafikan hak pekerja lokal. Dan terpenting, tidak boleh menghilangkan hak hidup sosial dan budaya masyarakat setempat termasuk masyarakat Maba,” tegas Hasby kepada media baru-baru ini. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi
Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai
Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:25 WIT

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 16:56 WIT

Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale

Selasa, 8 September 2026 - 14:15 WIT

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 September 2026 - 14:07 WIT

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Prosesi MoU antara UMMU dan Klinik MDC Ternate [dok : Ani/kasedata]

Pendidikan

Perkuat Pendirian FKG UMMU, MDC Ternate Jadi Mitra Strategis

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:07 WIT

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian. || dok : Kasedata.id

Daerah

Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti

Selasa, 8 Sep 2026 - 14:15 WIT

Nuryadin Rachman

Daerah

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Selasa, 8 Sep 2026 - 14:07 WIT