Pedagang Tewas Tersengat Listrik di Haltim, PLN Harus Bertanggung Jawab 

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik-detik peristiwa tragis menimpa pedagang asal Sumatera bernama Marjalis, tersengat arus listrik saat melintasi sungai di jalur Trans Patlean di Halmahera Timur pada Selasa (3/2/2026) kemarin [Foto : istimewa]

Detik-detik peristiwa tragis menimpa pedagang asal Sumatera bernama Marjalis, tersengat arus listrik saat melintasi sungai di jalur Trans Patlean di Halmahera Timur pada Selasa (3/2/2026) kemarin [Foto : istimewa]

Kasedata.id – Peristiwa tragis menimpa seorang pedagang asal Sumatera bernama Marjalis (47). Ia meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat melintasi sungai di jalur Trans Patlean dengan menggunakan sepeda motor tepatnya di ruas SP2 menuju SP1, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Selasa (3/2/2026) kemarin.

Insiden tersebut diduga dipicu kabel listrik milik PLN yang terendam air sungai. Dugaan kelalaian PLN Ranting Wasileo, Kecamatan Maba Utara, pun mencuat ke publik.

Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, warga setempat telah memperingatkan pihak PLN terkait kondisi kabel listrik yang dinilai membahayakan. Namun laporan itu tidak segera ditindaklanjuti.

Dugaan kelalaian ini menuai kecaman dari praktisi hukum Maluku Utara, Agus Tampilang. Ia mendesak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Timur untuk mengusut tuntas peristiwa itu.

“Aparat kepolisian harus menyelidiki peristiwa ini secara menyeluruh, baik dari aspek kelalaian maupun kemungkinan unsur pidana lainnya,” ujar Agus kepada media, Rabu malam (4/2/2026).

Menurutnya, PLN sebagai pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh dalam pengelolaan jaringan listrik. Pihak PLN harus bertanggung jawab jika terbukti terjadi kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Jika kabel listrik dibiarkan terendam air hingga ada warga yang tersengat, maka patut diduga adanya kelalaian serius,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari ke-11, Operasi Zebra Kieraha Temukan Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

Agus juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menunggu kasus ini viral terlebih dahulu sebelum bertindak.

“Penyidik harus menghindari stigma no viral, no justice. Penegakan hukum harus berjalan tanpa menunggu tekanan publik,” katanya.

Ia menilai, membiarkan jaringan listrik aktif yang terendam air hingga merenggut nyawa seseorang dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

Karena itu, Agus mendesak Polres Halmahera Timur segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa korban meninggal akibat sengatan arus listrik, maka pihak PLN Ranting Wasileo harus dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 
Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:47 WIT

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Berita Terbaru

Perbaikan jalan utama di Kelurahan Kayu Merah oleh BPJN Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]

Daerah

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:47 WIT

Opini

Brazil vs Norwegia

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:38 WIT

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT