Pedagang Pasar Gamalama Terpaksa Buang Limbah ke Laut

Selasa, 9 September 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah ikan dan daging sapi saat dibuang ke laut [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Limbah ikan dan daging sapi saat dibuang ke laut [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Kasedata.id – Sejumlah pedagang ikan dan daging sapi di Pasar Gamalama, Kota Ternate, terpaksa membuang limbah dagangan mereka ke laut. Kondisi ini sudah berlangsung puluhan tahun lantaran tak ada tempat penampungan limbah yang memadai.

Pantauan media ini pada Selasa (9/9/2025) menemukan tumpukan sisa ikan dan tulang sapi yang membusuk di emperan swering hingga menimbulkan bau menyengat.

Seorang pedagang daging sapi mengaku sudah delapan tahun berjualan dan selalu menghadapi persoalan serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak punya pilihan lain selain membuangnya ke laut. Dulu sisa tulang sapi masih ada yang membeli, tapi sekarang sudah tidak ada, jadi kami bingung harus kemana membuangnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadapi Porprov, Sejumlah Sponsor Perkuat Tim Sepak Bola Ternate 

Hal senada disampaikan pedagang ikan yang mengaku sejak lama mereka membuang sisa ikan ke laut.

“Tidak ada tempat penampungan limbah ikan, jadi terpaksa kami buang ke laut. Kalau dibiarkan menumpuk, baunya lebih parah,” katanya.

Tulang sapi yang dibuang ke laut || Foto : sukarsi

Ia menambahkan bahwa sebenarnya di area pasar terdapat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan panjang sekitar 17 meter dan lebar lebih dari satu meter. Namun, fasilitas itu dinilai tidak berfungsi maksimal karena pipa saluran sering tersumbat.

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Syariah Sasa Ternate Masuk Skala Prioritas 2026

“ IPAL itu kurang efektif menampung volume limbah yang dihasilkan setiap hari” ungkapnya.

Kondisi ditemukan pewarta kasedata.id ini menambah daftar panjang persoalan klasik di pasar Gamalama mulai dari sanitasi, pengelolaan sampah, hingga infrastruktur pendukung yang tidak memadai.

Karena itu, Pemerintah Kota Ternate melalui Disperindag dan DLH tak boleh membiarkan praktik pembuangan limbah ke laut. Sebab, hal ini tak hanya mengganggu kenyamanan warga tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan di pesisir Ternate. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi
Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula
Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 
Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIT

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:19 WIT

95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:28 WIT

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:18 WIT

Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Berita Terbaru

Hukum & Peristiwa

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:06 WIT