Pedagang Pasar Gamalama Terpaksa Buang Limbah ke Laut

Selasa, 9 September 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah ikan dan daging sapi saat dibuang ke laut [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Limbah ikan dan daging sapi saat dibuang ke laut [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Kasedata.id – Sejumlah pedagang ikan dan daging sapi di Pasar Gamalama, Kota Ternate, terpaksa membuang limbah dagangan mereka ke laut. Kondisi ini sudah berlangsung puluhan tahun lantaran tak ada tempat penampungan limbah yang memadai.

Pantauan media ini pada Selasa (9/9/2025) menemukan tumpukan sisa ikan dan tulang sapi yang membusuk di emperan swering hingga menimbulkan bau menyengat.

Seorang pedagang daging sapi mengaku sudah delapan tahun berjualan dan selalu menghadapi persoalan serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak punya pilihan lain selain membuangnya ke laut. Dulu sisa tulang sapi masih ada yang membeli, tapi sekarang sudah tidak ada, jadi kami bingung harus kemana membuangnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Ubo-Ubo, Ruislag Jadi Solusi Didorong Pemkot Ternate

Hal senada disampaikan pedagang ikan yang mengaku sejak lama mereka membuang sisa ikan ke laut.

“Tidak ada tempat penampungan limbah ikan, jadi terpaksa kami buang ke laut. Kalau dibiarkan menumpuk, baunya lebih parah,” katanya.

Tulang sapi yang dibuang ke laut || Foto : sukarsi

Ia menambahkan bahwa sebenarnya di area pasar terdapat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan panjang sekitar 17 meter dan lebar lebih dari satu meter. Namun, fasilitas itu dinilai tidak berfungsi maksimal karena pipa saluran sering tersumbat.

Baca Juga :  Sempat Bantah, Kepala PPN Ternate Akui Limbah Ikan Dibuang ke Laut

“ IPAL itu kurang efektif menampung volume limbah yang dihasilkan setiap hari” ungkapnya.

Kondisi ditemukan pewarta kasedata.id ini menambah daftar panjang persoalan klasik di pasar Gamalama mulai dari sanitasi, pengelolaan sampah, hingga infrastruktur pendukung yang tidak memadai.

Karena itu, Pemerintah Kota Ternate melalui Disperindag dan DLH tak boleh membiarkan praktik pembuangan limbah ke laut. Sebab, hal ini tak hanya mengganggu kenyamanan warga tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan di pesisir Ternate. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal
Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah
BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka
Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat
Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate
Pemkab Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Sula Hadiri Penutupan Karya Bhakti TNI 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIT

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:33 WIT

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:10 WIT

BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:27 WIT

Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:11 WIT

Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate

Berita Terbaru

Daerah

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:23 WIT